Sabtu, 04 November 2017

STANDAR TEKNIS, STANDAR MANAJEMEN, KSNSU, BSN DAN KAN

Standar Teknik

Standar Teknik adalah serangkaian eksplisit persyaratan yang harus dipenuhi oleh bahan, produk, atau layanan. Jika bahan, produk atau jasa gagal memenuhi satu atau lebih dari spesifikasi yang berlaku, mungkin akan disebut sebagai berada di luar spesifikasi. Sebuah standard teknik dapat dikembangkan secara pribadi, misalnya oleh suatu perusahaan, badan pengawas, militer, dll: ini biasanya di bawah payung suatu sistem manajemen mutu .Mereka juga dapat dikembangkan dengan standar organisasi yang sering memiliki lebih beragam input dan biasanya mengembangkan sukarela standar : ini bisa menjadi wajib jika diadopsi oleh suatu pemerintahan, kontrak bisnis, dll.Istilah standard teknik yang digunakan sehubungan dengan lembar data (atau lembar spec).

Dalam rekayasa, manufaktur, dan bisnis, sangat penting bagi pemasok, pembeli, dan pengguna bahan, produk, atau layanan untuk memahami dan menyetujui semua persyaratan. Standard teknik adalah jenis sebuah standar yang sering dirujuk oleh suatu kontrak atau dokumen pengadaan. Ini menyediakan rincian yang diperlukan tentang persyaratan khusus. Standard teknik dapat ditulis oleh instansi pemerintah, organisasi standar (ASTM, ISO, CEN, dll), asosiasi perdagangan, perusahaan, dan lain-lain.

Standar Manajemen

Adopsi sistem manajemen mutu hendaknya suatu keputusan strategis suatu organisasi. Desain dan penerapan sistem manajemen mutu organisasi dipengaruhi oleh
·        lingkungan organisasi sendiri, perubahan dalam lingkungan tersebut, dan risiko yang terkait dengan lingkungan tersebut,
·        kebutuhan yang berbeda,
·        sasaran khusus
·        produk yang disediakan,
·        proses yang digunakan,
·        ukuran dan struktur organisasi
Standar ini tidak bermaksud untuk menyeragamkan struktur sistem manajemen mutu atau keseragaman dokumentasi. Persyaratan sistem manajemen mutu yang ditetapkan dalam Standar ini melengkapi persyaratan untuk produk. Informasi bertanda “CATATAN” adalah untuk memandu dalam pemahaman dan penjelasan persyaratan yang bersangkutan. Standar ini dapat digunakan oleh pihak internal dan eksternal termasuk lembaga sertifikasi untuk menilai kemampuan organisasi dalam memenuhi persyaratan pelanggan, regulasi dan peraturan perundangan yang berlaku untuk produk dan persyaratan organisasi sendiri. Dasar-dasar manajemen mutu yang dinyatakan dalam ISO 9000 dan ISO 9004 telah dipertimbangkan dalam pengembangan Standar ini.

ISO 9000

ISO 9000 adalah kumpulan standar untuk sistem manajemen mutu (SMM). ISO 9000 yang dirumuskan oleh TC 176 ISO, yaitu organisasi internasional di bidang standardisasi. ISO 9000 pertama kali dikeluarkan pada tahun 1987 oleh International Organization for Standardization Technical Committee (ISO/TC) 176. ISO/TC inilah yang bertanggungjawab untuk standar-standar sistem manajemen mutu. ISO/TC 176 menetapkan siklus peninjauan ulang setiap lima tahun, guna menjamin bahwa standar-standar ISO 9000 akan menjadi up to date dan relevan untuk organisasi. Revisi terhadap standar ISO 9000 telah dilakukan pada tahun 1994 dan tahun 2000.
ISO 9001 ditujukan untuk digunakan di organisasi manapun yang merancang, membangun, memproduksi, memasang dan/atau melayani produk apapun atau memberikan bentuk jasa apapun. Standar ini memberikan daftar persyaratan yang harus dipenuhi oleh sebuah organisasi apabila mereka hendak memperoleh kepuasan pelanggan sebagai hasil dari barang dan jasa yang secara konsisten memenuhi permintaan pelanggan tersebut. Implementasi standar ini adalah satu-satunya yang bisa diberikan sertifikasi oleh pihak ketiga.

Contoh Penerapan

Salah satu contoh penerapannya adalah pada salah satu jurnal ilmiah tentang penerapan standar sistem manajemen mutu (ISO) 9001:2008 pada kontraktro PT. Tunas Jaya Sanur. Dari hasil analisis penerapan sistem manajemen mutu ISO 9001:2008 pada proyek Pembangunan Apartment & Shopping Arcade Sea Sentosa Hotel oleh PT. Tunas Jaya Sanur, dapat disimpulkan bahwa
·        Tingkat penerapan ISO 9001:2008 PT. Tunas Jaya Sanur pada proyek Pembangunan Apartment & Shopping Arcade Sea Sentosa Hotel sebesar 85,69% termasuk dalam kategori baik sekali (81% sampai dengan 100%).
·        Faktor-faktor yang menjadi kendala dalam penerapan sistem manajemen mutu ISO 9001:2008 adalah faktor tenaga kerja (SDM), metode atau prosedur kerja, material, dan form atau dokumen tidak mencapai 100%.

Komite Standar Nasional Satuan Ukuran (KSNSU)
Peranan dan tanggung jawab
KSNSU merupakan lembaga non struktural yang bertugas melaksanakan tugas BSN terkait dengan pengelolaan Standar Nasional Satuan Ukuran sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 102 tahun 2000 tentang Standardisasi Nasional. Dan KSNSU dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 79 tahun 2001 yang mempunyai tugas memberikan pertimbangan dan saran kepada BSN tentang Standar Nasional Satuan Ukuran.

Mengingat pentingnya metrologi dalam standar nasional satuan ukuran maka berdasarkan hasil diskusi terkait dengan penataan kelembagaan KSNSU, dengan memperhatikan fungsi metrologi dan peraturan perundang-undangan yang relevan diusulkan beberapa alternatif berikut :

1. Membentuk suatu LPNK-Metrologi yang berfungsi sebagai Lembaga Metrologi Nasional untuk menggantikan kelembagaan dan fungsi KSNSU. 

2. Merevisi PP 102 tahun 2000 dan Keppres 79 tahun 2001, dengan memberikan tugas pengelolaan teknis ilmiah standar nasional satuan ukuran kepada LIPI dengan menyatukan struktur dan fungsi Puslit KIM LIPI, Bidang Metrologi Radiasi PTKMR BATAN dan Bidang Metrologi Kimia Puslit Kimia LIPI sebagai unit kerja metrologi eselon 1 di lingkungan LIPI (melalui perubahan Keppres 103 tahun 2001 tentang LPND) untuk menggantikan kelembagaan dan fungsi KSNSU. 

3. Merevisi PP 102 tahun 2000 dan Keppres 79 tahun 2001, dengan mengembalikan tugas pengelolaan teknis ilmiah standar nasional satuan ukuran kepada BSN dengan menyatukan struktur dan fungsi Puslit KIM LIPI, Bidang Metrologi Radiasi PTKMR BATAN dan Bidang Metrologi Kimia Puslit Kimia LIPI sebagai unit kerja metrologi eselon 1 di lingkungan BSN (melalui perubahan Keppres 103 tahun 2001 tentang LPND) untuk menggantikan kelembagaan dan fungsi KSNSU. 

4. Merevisi PP 102 tahun 2000 dan Keppres 79 tahun 2001, dengan memberikan tugas koordinasi pengelolaan teknis ilmiah standar nasional satuan ukuran kepada Kepala LIPI menggantikan kelembagaan dan fungsi KSNSU 

5. Merevisi PP 102 tahun 2000 dan Keppres 79 tahun 2001, dengan memberikan tugas koordinasi pengelolaan teknis ilmiah standar nasional satuan ukuran kepada Kepala BSN menggantikan kelembagaan dan fungsi KSNSU

Badan Standardisasi Nasional (BSN)
Peranan
1.    pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang standardisasi nasional;
2.    koordinasi kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas BSN;
3.    fasilitasi dan pembinaan terhadap kegiatan instansi pemerintah di bidang standardisasi nasional;
4.    penyelenggaraan kegiatan kerjasama dalam negeri dan internasional di bidang standardisasi;
5.    penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi dan tatalaksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, hukum, persandian, perlengkapan dan rumah tangga.

Tanggung Jawab
Dalam menyelenggarakan fungsi tersebut, BSN mempunyai kewenangan :
1.    Penyusunan rencana nasional secara makro di bidangnya;
2.    Perumusan kebijakan di bidangnya untuk mendukung pembangunan secara makro;
3.    Penetapan sistem informasi di bidangnya;
4.    Kewenangan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu:
1.   perumusan dan pelaksanaan kebijakan tertentu di bidang standardisasi nasional;
2.   perumusan dan penetapan kebijakan sistem akreditasi lembaga sertifikasi, lembaga inspeksi dan laboratorium;
3.   penetapan Standar Nasional Indonesia (SNI);
4.   pelaksanaan penelitian dan pengembangan di bidangnya;
5.   penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan di bidangnya.

Komite Akreditasi Nasional (KAN) 
Peranan
Komite Akreditasi Nasional (KAN) adalah suatu lembaga non struktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 2001. Komite Akreditasi Nasional (KAN) mempunyai tugas pokok untuk menetapkan akreditasi dan memberikan pertimbangan dan saran kepada Badan Standardisasi Nasional (BSN) dalam menetapkan sistem akreditasi dan sertifikasi.
Komite Akreditasi Nasional (KAN) sebagai badan akreditasi yang mewakili Indonesia dalam forum Pacific Accreditation Cooperation (PAC) telah berhasil memperoleh pengakuan di bidang akreditasi lembaga sertifikasi sistem manajemen mutu pada tanggal 24 Agustus 2000, lembaga sertifikasi sistem manajemen lingkungan pada tanggal 8 Juli 2004 dan lembaga sertifikasi produk pada tanggal 18 Juni 2009 di tingkat Asia Pacific melalui PAC Multilateral Recognition Arrangement (MLA). Sedangkan di tingkat internasional, Komite Akreditasi Nasional (KAN) telah berhasil memperoleh pengakuan untuk bidang akreditasi sistem manajemen mutu tanggal 10 November 2000, bidang akreditasi sistem manajemen lingkungan tanggal 9 Oktober 2004 dan bidang akreditasi produk tanggal 19 Oktober 2009.

Dengan diperolehnya pengakuan kompetensi lembaga sertifikasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN), diharapkan lembaga sertifikasi dapat berperan secara aktif dalam meningkatkan kepercayaan terhadap produk, sistem manajemen dan personel yang dioperasikan maupun yang diperdagangkan oleh organisasi melalui pemenuhan persyaratan standar dan regulasi teknis.
Tanggung Jawab

Ketua KAN berkomitmen  untuk menerapkan ISO / IEC 17011-2004 dan menerapkan persyaratan PAC / IAF dan APLAC / ILAC  secara konsisten dan berkesinambungan untuk memperoleh dan memelihara “saling pengakuan” dengan badan akreditasi lain, sehingga sertifikat yang dikeluarkan oleh Lembaga Penilaian Kesesuaian yang terakreditasi oleh KAN dapat diterima baik di dalam dan luar negeri.
KAN memberikan pelayanan akreditasi kepada Lembaga Sertifikasi yang berlokasi di Indonesia dan luar negeri. Sedangkan untuk akreditasi kepada Laboratorium dan Lembaga Inspeksi yang terletak di Luar Negeri selama di negara tersebut tidak terdapat Badan Akreditasi lokal yang menandatangani dari MRdi negaranya.
Untuk memastikan ketertelusuran pengukuran dari hasil pengujian, hasil kalibrasi dan hasil inspeksi, KAN menetapkan penelusuran untuk satuan pengukuran SI sesuai dengan MRA  APLAC / ILAC Requirement.
KAN tidak menawarkan dan melakukan layanan konsultasi,  jasa penilaian kesesuaian yang dilakukan oleh LPK Terakreditasi, atau layanan lainnya yang dapat membahayakan objektivitas proses akreditasi dengan keputusan akreditasi.
KAN memastikan bahwa kebijakan ini dapat dipahami, dilaksanakan, dan dipelihara oleh semua personil pada semua tingkat organisasi untuk mencapai kinerja KAN secara berkesinambungan.


Kamis, 02 November 2017

ETIKA PROFESI TEKNIK INDUSTRI

PENGERTIAN ETIKA
Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta ethaEthos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan.
Menurut Brooks (2007), etika adalah cabang dari filsafat yang menyelidiki penilaian normatif tentang apakah perilaku ini benar atau apa yang seharusnya dilakukan. Kebutuhan akan etika muncul dari keinginan untuk menghindari permasalahan – permasalahan di dunia nyata.
Kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang baru (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988 – mengutip dari Bertens 2000), mempunyai arti :
1.      Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak);
2.      Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak;
3.      Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar,salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.

PENGERTIAN PROFESI
Profesi sendiri berasal dari bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas menjadi kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik. Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.
PENGERTIAN ETIKA PROFESI
Etika profesi menurut keiser dalam ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 ) adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat. Kode etik profesi adalah sistem norma, nilai dan aturan professsional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional
Etika profesi adalah sikap etis sebagai bagian integral dari sikap hidup dalam menjalankan kehidupan sebagai pengemban profesi.
Etika profesi adalah cabang filsafat yang mempelajari penerapan prinsip-prinsip moral dasar atau norma-norma etis umum pada bidang-bidang khusus (profesi) kehidupan manusia.
Etika Profesi adalah konsep etika yang ditetapkan atau disepakati pada tatanan profesi atau lingkup kerja tertentu, contoh : pers dan jurnalistik, engineering (rekayasa), science, medis/dokter, dan sebagainya.
Etika profesi Berkaitan dengan bidang pekerjaan yang telah dilakukan seseorang sehingga sangatlah perlu untuk menjaga profesi dikalangan masyarakat atau terhadap konsumen (klien atau objek).
Etika profesi adalah sebagai sikap hidup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan profesional dari klien dengan keterlibatan dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka kewajiban masyarakat sebagai keseluruhan terhadap para anggota masyarakat yang membutuhkannya dengan disertai refleksi yang seksama, (Anang Usman, SH., MSi.)
Prinsip dasar di dalam etika profesi :
1. Tanggung jawab
 – Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
– Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
2. Keadilan.
3. Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
4. Prinsip Kompetensi,melaksanakan pekerjaan sesuai jasa profesionalnya, kompetensi dan ketekunan
5. Prinsip Prilaku Profesional, berprilaku konsisten dengan reputasi profesi
6. Prinsip Kerahasiaan, menghormati kerahasiaan informasi
Ciri-ciri Etika Profesi
Ciri Khas Profesi Menurut Artikel dalam International Encyclopedia of education, ada 10 ciri khas suatu profesi, yaitu: Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas. Suatu teknik intelektual. Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis. Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi. Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan. Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri. Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi. yang tinggi antar anggotanya. Pengakuan sebagai profesi. Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi. Hubungan yang erat dengan profesi lain.
Peranan Etika Profesi dalam Bidang Teknik Industri
Etika menjadi atribut pembeda yang membedakan antara manusia dengan mahluk hidup yang lainnya. Manusia dikatakan sebagai mahluk yang memiliki sebuah derajat yang tinggi di dunia ini, salah satunya karena adanya etika. Berikut ini adalah salah satu contoh etika yang telah disepakati oleh suatu organisasi yaitu tentang kode etik seorang sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri. Semoga menjadi contoh untuk kita semua. Untuk lebih menghayati Kode Etik Profesi Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri Indonesia dalam operasionalisasi sesuai bidang masing-masing, dan sadar sepenuhnya akan tanggung jawab sebagai warga negara maupun sebagai sarjana, akan panggilan pertumbuhan dan pengembangan pembangunan di Indonesia maka kami Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri bersepakat untuk lebih mempertinggi pengabdian kepada Bangsa, Negara dan Masyarakat. Selaras dengan dasar negara yaitu “PANCASILA” maka disusunlah kode etik profesi berikut ini yang harus dipegang dengan keyakinan bahwa penyimpangan  darinya merupakan pencemaran kehormatan dan martabat Sarjana Teknik dan Manajemen Industri Indonesia.
PASAL 1: Dalam melaksanakan tugas yang dipercayakan kepadanya Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri akan selalu mengerahkan segala kemampuan dan pengalamannya untuk selalu berupaya mencapai hasil yang terbaik didalam keluhuran budi dan kemanfaatan masyarakat luas secara bertanggung jawab.
PASAL 2: Dalam melaksanakan tugas yang melibatkan disiplin dan pengetahuan lain, Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Indutstri akan senatiasa menghormati dan menghargai keterlibatan mereka, dan akan selalu mendayagunakan disiplin Teknik Indutri dan Manajemen Industri akan dapat lebih dioptimalkan dalam upaya mencapai hasil terbaik.
PASAL 3: Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri bertanggung jawab atas pengembangan keilmuan dan penerapannya dimasyarakat, dan akan selalu berupaya agar tercapai kondisi yang efisien dan optimal dalam segenap upaya bagi perbaikan dalam pembangunan dan pemeliharaan sistem.
PASAL 4: Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri mempunyai rasa tanggung jawab yang tinggi dan di dalam melaksanakan tugasnya tidak akan melakukan perbuatan tidak jujur, mencemarkan atau merugikan sesama rekan sekerja.
PASAL 5: Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri akan selalu bersikap dan bertindak bijaksana terhadap sesama rekannya dan terutama kepada rekan mudanya; selalu mengusahakan kemajuan untuk meningkatkan kemampuan dan kecakapan, bagi dirinya pribadi, bagi masyarakat maupun bagi pengebangan Teknik Industri dan Manajemen Industri di Indonesia
Studi Kasus
1.  Apa sebenarnya kepakaran dari seorang sarjana teknik industri ?


Pada dasarnya teknik industri bertujuan untuk membentuk sarjana dengan sebuah kemampuan tinggi dalam membuat, menemukan, merancang segala sesuatu hal yang berkaitan dengan produktifitas. Berkembangnya zaman yang diiringi dengan banyaknya sarjana lulusan teknik industri menjadikan sebuah keahlian dari lulusan teknik industri wajib mutlak dikuasai oleh para lulusan sarjana teknik industri. Langkah trsebut kemudian membaginya dalam dua bagian umum yang saling berkiatan diantaranya bidang keahlian Teknik dan Manajemen Industri. Dua bidang tersebut membutuhkan disiplin ilmu yang kuat diantaranya integrasi ilmu pasti dengan beragam keterampilan serta didukung dengan ilmu-ilmu sosial.
         Bidang keahlian Teknik Industri lebih menitik beratkan pada aspek peralatan dan informasi dengan memperhatiakn aspek manusia, material, energi, perancangan, perencanaan, produktifitas yang dibutuhkan sebagai sebuah usulan dalam proses kegiatan yang berkaitan dengan aktifitas kerja. Bidang keahlian Manajemen Industri lebih menitk beratkan pada sebuah proses perbaikan, analisa, metode baru yang digunakan dalam mengatur dan pentaaan ruang lingkup yang berkaitan dengan manajemen yang dibutuhkan selama aktifitas berlangsung. Contoh dalam hal menetapkan banyaknya bahan baku yang akan diolah menjadi sebuah produk dan lain-lain. 
         Peluang pekerjaan bagi lulusan Teknik Industri mencakup dalam segala aspek yang sifatnya luas. Hal tersebut dikarenakan masing-masing dari setiap lulusan teknik industri mendapatkan dua macam keahlian yang diperolehnya yaitu keahlian Teknik Industri dan Keahlian manajemen Industri. Dua buah kehalian yang dimilki tersebut mengelompokan masingt-masing sarjana industry didua buah peluang pekerjaan diantaranya peluang kerja manufaktur dan jasa. Peluang kerja bidang industri manufaktur berkaitan dengan Industri Logam, Kimia Otomotif, Garment, Tekstil, Kayu dan Furnitur. Sedangkan peluang kerja bidang jasa berkitan dengan Konsultan Teknik, Perbankan, Telekomunikasi, Perdagangan, Teknologi dan Sistem Informasi.
 
2.) Tuliskan karakter-karakter tidak ber-ETIKA menurut kalian dalam kehidupan sehari-hari (beri 5 contoh dan analisa) ?  

 Etika adalah ilmu tentang apa yang baik, apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral.Pengertian ini muncul mengingat etika berasal dari bahasa Yunani kuno "ethos" (jamak: ta etha), yang berarti adat kebiasaan, cara berkipikir, akhlak, sikap, watak, cara bertindak. Ahmad Amin mengungkapkan bahwa etika memiki arti ilmu pengetahuan yang menjelaskan arti baik atau buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia, menyatakan tujuan yang harus dicapai oleh manusia dalam perbuatan dan menunjukkan jalan untuk melakukan apa yang seharusnya diperbuat oleh manusia. Adapun karakter-karakter yang menunjukan tidak memiliki etika, antara lain:

1. Tertawa Terlalu Keras dalam lingkup ruangan yang sedang mengalami musibah atau berduka
Tertawa bukanlah hal satu-satunya yang dilarang hanya saja perlu menempatkan pada kondisi dan keadaan disekitarnya. Hal tersebut menjadi tidak pantas apabila dilakukan dalam lingkup kelurga, kelompok atau lingkungan yang sedang mengalami musibah atau berduka karna dianggap sebagai tertawa diatas penderitaan orang lain yang seharusnya sedang membutuhkan semangat.

2. Sengaja Meludah pada saat Berpasaan dengan orang lain
Meludah melupakan hal rumlah yg dilakukan oleh manusia hanya saja bisa menepatkan pada keadaan disekitar. Apabila meludah saat berpasan dengan orang lain hendaknya sambil dihalangi oleh penghalang seperti tisu atau sebagainya dikarenakan apabila tidak seperti itu dapat mengakibatkan sebagai sebuah bentuk penghinaan atau cibiran terhdapa orang yang saat itu sedang berpapasan.

3. Berkata kotor didepan anak kecil atau tempat umum 
Perbuatan tersebut dapat dianggap sebagai hal yang tidak beretika dikarenakan secara tidak langsung memberikan pendidikan tidak langsung kepada anak kecil sehingga dalam pertumbuhannya dapat mempengaruhi psikologis anak tersebut yang seharusnyan masih membutuhkan didikan yang baik.

4.Berbicara dengan Orang yang lebih tua dengan sebutan yang tidak pantas
Perbuatan tersebut tentunya perbuatan yang tidak beretika dikarenakan harusnya orang lebih muda mampu menghargai dan menghormati yang lebih tua dengan tutur kata yang sopan.

5.Bebohong 
Pembohong, karakter ini sangat berbahaya bagi seseorang karena dampak yang diakibatkan dari berbohong sangat merugikan orang lain. Apabila orang lain mengetahui karakter ini secara dominan dimiliki oleh kita, maka setiap pekataan kita tidak akan dipercaya lagi. Di dunia kerja, kejujuran adalah etika yang sangat penting yang harus dimiliki seseorang.

3. Tuliskan aktivitas tidak ber-ETIKA professional dalam bekerja (beri 5 contoh dan analisa) berdasarkan pendapat pribadi.

Aktifitas tidak beretika profesional dalam bekerja yang pertama adalah menyalahi jabatan yang diberikan. Jabatan adalah tanggung jawab yang harus di pegang oleh sesorang untuk memajukan suatu instansi atau kelompok. Salah satu contoh dalam penyalagunaan jabatan adalah melakukan korupsi baik dari segi waktu maupun materi. Perbuatan korupsi merupakan perbuatan tercela karena mengambil hak orang lain, sehingga orang lain merasakan rugi.

Aktifitas tidak beretika profesional dalam bekerja yang kedua adalah malas dalam bekerja, sikap malas adalah sikap yang paling dibenci dalam dunia kerja karena menghilangkan pendapatan perusahaan. Contohnya adalah ketika diberikan pekerjaan, karyawan tidak mengerjakan tugasnya dengan benar sehingga tugas yang seharusnya dapat diselesaikan dalam satu hari akan menjadi 2 hari sehingga perusahaan merugi waktu dan uang untuk membayar gaji pegawai tersebut.

Aktifitas tidak beretika profesional dalam bekerja yang keempat adalah tidak menghargai pendapat rekan bekerja. Contonya adalah ketika melakukan rapat untuk menangani masalah seharusnya kita bisa menerima masukan dari rekan kerja, karena bisa saja masukan dari rekan kita merupakan jalan keluar dari masalah tersebut.

Aktifitas tidak beretika profesional dalam bekerja yang keempat adalah tidak tepat waktu. Contohnya adalah tidak datang tepat waktu, dalam dunia kerja ketepatan waktu adalah hal terpenting, sehingga orang yang terbiasa tidak tepat waktu dalam bekerja akan diperhitungkan dalam penilaiannya dan terancam di PHK karena telah membuat perusahaan merugi.

Aktifitas tidak beretika profesional dalam bekerja yang kelima adalah tidak bekerja jujur. Contohnya adalah agar mendapatkan keuntungan yang lebih dari hasil kerja, kita mengambil barang yang merupakan milik perusahaan dan menjualnya keluar.
  

4. Berikan contoh profesi yang sesuai untuk sarjana teknik industri, serta jelaskan jobdesknya!
1. Divisi Spesialisasi teknik industri
Beberapa perusahaan memiliki divisi khusus untuk teknik industri. Divisi ini bertujuan untuk mengintegrasikan dan mengoptimalkan seluruh sistem dalam integrasi hulu (upstream) sampai hilir (downstream). Nama divisi ini bervariasi, beberapa menggunakan nama industrial engineering division, Continuous Improvement System & Industrial Engineering, systems integration division, dan beberapa menyebutnya division of Toyota Production System (TPS) karena Toyota, bisa dibilang salah satu pelopor dan yang paling sukses dengan penerapan teknik industri. Divisi adalah pekerjaan yang paling cocok untuk industrial engineer, tetapi tidak semua perusahaan memiliki divisi ini.

2. Divisi Produksi
Divisi produksi merupakan salah satu pekerjaan yang paling cocok untuk industrial engineer mengingatproduction techniques adalah inti utama dari teknik industri. Industrial engineer berfungsi untuk mengoptimalkan rantai produksi dengan lean thinking, penghematan, mengeleminasi 7 waste, dll. Industrial engineer ini sangat cocok untuk produksi di industri manufaktur seperti mobil dan sebagainya. Tapi ini juga untuk industri lainnya. Untuk produksi di industri makanan dan minuman, industrial engineer biasanya bekerja sama dengan lulusan teknologi pangan dan untuk produksi industri pertambangan atau industri minyak dan gas, industrial engineer biasanya bekerja dengan insinyur pertambangan minyak bumi.

3. Divisi Engineering
Divisi engineering bisa menjadi salah satu pekerjaan alternatif untuk industrial engineer. Divisi ini terkait erat dengan mesin, peralatan, dan kelengkapan produksi. Dalam prakteknya, divisi engineering ini sebenarnya lebih diisi oleh mechanical engineer atau insinyur listrik. Namun, teknik industri adalah bagian dari teknik mesin, insinyur sehingga industri juga cukup tahu tentang mesin. Selain itu salah satu core utama dari teknik industri adalah teknik manufaktur yang sangat erat kaitannya dengan pembagian ini. Selain itu, divisi engineeringsangat berkaitan erat dengan divisi produksi. Berikut industrial engineer juga dapat memainkan peran utama karena industrial engineer memiliki pemahaman yang lebih baik tentang sistem produksi.

4. Divisi PPIC / Gudang (Warehouse)
Divisi ini bisa dibilang hanya diisi oleh industrial engineer karena PPIC (Production Planning and Inventory Control/Perencanaan Produksi dan Pengendalian Persediaan) hanya dipelajari dalam teknik industri. Oleh karena itu, divisi PPIC dapat menjadi salah satu pekerjaan andalan untuk industrial engineer meskipun PPIC adalah hanya sebagian kecil dari teknik industri.

5. Divisi SHE (Safety, Health, Environment)

Divisi SHE (Keselamatan, Kesehatan, Lingkungan) saat ini lebih diisi oleh lulusan kesehatan masyarakat, kedokteran kerja dan  environmental engineer. Namun, pada kenyataannya pekerjaan itu juga sangat cocok untuk industrial engineer. Salah satu inti utama dari teknik industri adalah ergonomi. Hal ini sangat terkait dengan keselamatan dan kesehatan, terutama ergonomi fisik. Bahkan di antara pendidikan yang tersebut di atas, hanya teknik industri adalah benar-benar talented untuk merancang sebuah sistem seperti mesin, peralatan, metode kerja, organisasi, dll untuk membuatnya aman bagi pekerja. Industrial engineer juga dapat menyinkronkan kepentingan keamanan untuk kepentingan produksi dan tujuan manajemen internal. Karena itu, banyak perusahaan sekarang mulai menempatkan industrial engineer di divisi ini. Bidang teknik keselamatan sebenarnya juga merupakan bagian dari teknik industri. Untuk masalah lingkungan, teknik industri juga mempelajari pengelolaan limbah, meskipun masih tidak sedetail di bidang teknik lingkungan