Apakah yang dimaksud dengan demokrasi ?
a) Demokrasi
apa yang kita anut, berikan alasan
b) Apakah
demokrasi yang kita anut sudah sesuai antara implementasi dengan teorinya ?
Jelaskan
c) Apakah
demokrasi tersebut sudah ideal untuk kondisi bangsa Indonesia ? Jelaskan
2.
Apa dan bagaimana geostrategisdi
Indonesia ? Jelaskan !
3.
Bagaimana pola manajemen pemerintah
dalam pembangunan nasionaluntuk mencapai cita-cita dan tujuan nasional ?
4.
Berikan pendapat kalian mengenai sistem
pemerintahan pada era Soeharto, SBY dan Jokowi ?
5.
Apa yang harus dilakukan untuk menjaga
ketahanan nasional ?
Jawab:
`1.
Pengertian Demokrasi
Demokrasi adalah
bentuk pemerintahan
yang semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang
dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara
berpartisipasi—baik secara langsung atau melalui perwakilan—dalam perumusan,
pengembangan, dan pembuatan
hukum. Demokrasi mencakup
kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik
kebebasan
politik secara bebas dan setara.
Kata ini berasal dari
bahasa Yunani
δημοκρατία (
dēmokratía) "kekuasaan rakyat", yang terbentuk
dari δῆμος (
dêmos) "rakyat" dan κράτος (
kratos)
"kekuatan" atau "kekuasaan" pada abad ke-5 SM untuk
menyebut
sistem politik
negara-kota
Yunani, salah satunya
Athena; kata ini merupakan antonim dari
ἀριστοκρατία
(
aristocratie) "kekuasaan elit". Secara teoretis, kedua
definisi tersebut saling bertentangan, namun kenyataannya sudah tidak jelas
lagi. Sistem politik Athena Klasik, misalnya, memberikan kewarganegaraan
demokratis kepada pria elit yang bebas dan tidak menyertakan budak dan wanita
dalam partisipasi politik. Di semua pemerintahan demokrasi sepanjang sejarah
kuno dan modern, kewarganegaraan demokratis tetap ditempati kaum elit sampai
semua penduduk dewasa di sebagian besar negara demokrasi modern benar-benar
bebas setelah perjuangan gerakan hak suara pada abad ke-19 dan 20. Kata
demokrasi (
democracy) sendiri sudah ada sejak abad ke-16 dan berasal
dari
bahasa Perancis Pertengahan dan
Latin Pertengahan lama.
Suatu pemerintahan demokratis berbeda dengan
bentuk pemerintahan yang kekuasaannya dipegang satu orang, seperti
monarki, atau sekelompok kecil, seperti
oligarki. Apapun itu, perbedaan-perbedaan
yang berasal dari filosofi Yunani ini sekarang tampak ambigu karena beberapa
pemerintahan kontemporer mencampur aduk elemen-elemen demokrasi, oligarki, dan
monarki.
Karl Popper mendefinisikan demokrasi
sebagai sesuatu yang berbeda dengan
kediktatoran atau tirani, sehingga berfokus
pada kesempatan bagi rakyat untuk mengendalikan para pemimpinnya dan
menggulingkan mereka tanpa perlu melakukan
revolusi.
Ada beberapa jenis demokrasi, tetapi hanya ada
dua bentuk dasar. Keduanya menjelaskan cara seluruh rakyat menjalankan
keinginannya. Bentuk demokrasi yang pertama adalah
demokrasi langsung,
yaitu semua warga negara berpartisipasi langsung dan aktif dalam pengambilan
keputusan pemerintahan. Di kebanyakan negara demokrasi modern, seluruh rakyat
masih merupakan satu kekuasaan berdaulat namun kekuasaan politiknya dijalankan
secara tidak langsung melalui perwakilan; ini disebut
demokrasi
perwakilan. Konsep demokrasi perwakilan muncul dari ide-ide dan
institusi yang berkembang pada
Abad Pertengahan Eropa,
Era Pencerahan, dan
Revolusi Amerika Serikat dan
Perancis.
a)
Demokrasi yang di anut Indonesia
Demokrasi
yang dianut di Indonesia, yaitu demokrasi berdasarkan Pancasila, masih dalam
taraf perkembangan dan mengenai sifat-sifat dan ciri-cirinya terdapat berbagai
tafsiran serta pandangan. Tetapi yang tidak dapat disangkal ialah bahwa
beberapa nilai pokok dari demokrasi konstitusionil cukup jelas tersirat di
dalam Undang Undang Dasar 1945. Selain dari itu Undang-Undang Dasar kita
menyebut secara eksplisit 2 prinsip yang menjiwai naskah itu dan yang
dicantumkan dalam penjelasan mengenai Sistem Pemerintahan Negara, yaitu:
1) Indonesia ialah negara yang berdasarkan atas
hukum (Rechstaat).
Negara Indonesia berdasarkan atas hukum
(Rechstaat), tidak berdasarkan kekuasaan belaka (Machstaat).
2) Sistem Konstitusionil
Pemerintahan berdasarkan atas Sistem Konstitusi
(Hukum Dasar), tidak bersifat Absolutisme (kekuasaan yang tidak terbatas).
Berdasarkan 2 istilah Rechstaat dan sistem konstitusi, maka jelaslah bahwa
demokrasi yang menjadi dasar dari Undang-Undang Dasar 1945, ialah demokrasi
konstitusionil. Di samping itu corak khas demokrasi Indonesia, yaitu kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilana,
dimuat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar.
Dengan demikian demokrasi Indonesia mengandung
arti di samping nilai umum, dituntut nilai-nilai khusus seperti nilai-nilai
yang memberikan pedoman tingkah laku manusia Indonesia dalam hubungannya dengan
Tuhan Yang Maha Esa, sesama manusia, tanah air dan Negara Kesatuan Republik
Indonesia, pemerintah dan masyarakat, usaha dan krida manusia dalam mengolah
lingkungan hidup. Pengertian lain dari demokrasi Indonesia adalah kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, yang
berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab,
Persatuan Indonesia dan bertujuan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia (demokrasi pancasila). Pengertian tersebut pada dasarnya
merujuk kepada ucapan Abraham Lincoln, mantan presiden Amerika Serikat, yang
menyatakan bahwa demokrasi suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan
untuk rakyat, berarti pula demokrasi adalah suatu bentuk kekuasaan dari –
oleh untuk rakyat. Menurut konsep demokrasi, kekuasaan menyiratkan arti politik
dan pemerintahan, sedangkan rakyat beserta warga masyarakat didefinisikan
sebagai warga negara. Kenyataannya, baik dari segi konsep maupun praktik, demos
menyiratkan makna diskriminatif. Demos bukan untuk rakyat keseluruhan, tetapi
populus tertentu, yaitu mereka yang berdasarkan tradisi atau kesepakatan formal
memiliki hak preogratif forarytif dalam proses pengambilan/pembuatan keputusan
menyangkut urusan publik atau menjadi wakil terpilih, wakil terpilih juga tidak
mampu mewakili aspirasi yang memilihnya.
Secara ringkas, demokrasi Pancasila memiliki
beberapa pengertian sebagai berikut:
Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang
berdasarkan kekeluargaan dan gotong-royong yang ditujukan kepada kesejahteraan
rakyat, yang mengandung unsur-unsur berkesadaran religius, berdasarkan
kebenaran, kecintaan dan budi pekerti luhur, berkepribadian Indonesia dan berkesinambungan.
Dalam demokrasi Pancasila, sistem
pengorganisasian negara dilakukan oleh rakyat sendiri atau dengan persetujuan
rakyat.
Dalam demokrasi Pancasila kebebasan individu
tidak bersifat mutlak, tetapi harus diselaraskan dengan tanggung jawab sosial.
Dalam demokrasi Pancasila, keuniversalan
cita-cita demokrasi dipadukan dengan cita-cita hidup bangsa Indonesia yang
dijiwai oleh semangat kekeluargaan, sehingga tidak ada dominasi mayoritas atau
minoritas.
b)
Belum sepenuhnya sesuai, karena masih
ada rakyat Indonesia yang belum sejahtera dan masih kurangnya tingkat
pendidikannya.
c)
Ideal, karena makna dari demokrasi
pancasila ini sesuai dengan kondisi di Indonesia tinggal menerapkannya saja.
2.
Geostrategis di Indonesia
Geostrategi
berasal dari kata geo yang berarti bumi, dan strategi diartikan sebagai usaha
dengan menggunakan segala kemampuan atau sumber daya baik SDM maupun SDA untuk
melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan. Dalam kaitannya dengan kehidupan
suatu negara, geostrategi diartikan sebagai metode atau aturan-aturan untuk
mewujdkan cita-cita dan tujuan melalui proses pembangunan yang memberikan
arahan tentang bagaimana membuat strategi pembangunan dan keputusan yang
terukur dan terimajinasi guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih aman
dan bermartabat.
Bagi
bangsa Indonesia geostrategi diartikan sebagai metode untuk mewujudkan
cita-cita proklamasi, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, melalui
proses pembangunan nasional.
Oleh
karena itu geostrategi Indonesia sebagai suatu cara atau metode dalam
memanfaatkan segenap konstelasi geografi negara Indonesia dalam menentukan
kebijakan, arahan serta sarana-sarana dalam mencapai tujuan seluruh bangsa
dengan berdasar asas kemanusiaan dan keadilan sosial.
a. Konsepsi Geostrategi Indonesia
Konsep
geostrategi Indonesia pada hakekatnya bukan mengembangkan kekuatan untuk
penguasaan terhadap wilayah di luar Indonesia atau untuk ekspansi terhadap
negara lain, tetapi konsep strategi yang didasarkan pada kondisi metode, atau
cara untuk mengembangkan potensi kekuatan nasional yang ditujukan untuk
pengamanan dan menjaga keutuhan kedaulatan Negara Indonesia dan pembangunan
nasional dari kemungkinan gangguan yang datang dari dalam maupun dari luar
negeri. Untuk mewujudkan geostrategis Indonesia akhirnya dirumuskan Bangsa
Indonesia dengan Ketahanan Nasional Republik Indonesia.
b. Perkembangan Konsep
Geostrategi Indonesia
Konsep
geostrategi Indonesia pertama kali dilontarkan oleh Bung Karno pada tanggal 10
Juni 1948 di Kotaraja. Namun sayangnya gagasan ini kurang dikembangkan oleh
para pejabat bawahan, karena seperti yang kita ketahui wilayah NKRI diduduki
oleh Belanda pada akhir Desember 1948, sehingga kurang berpengaruh. Dan
akhirnya, setelah pengakuan kemerdekaan 1950 garis pembangunan politik berupa “
Nation and character and building “ yang merupakan wujud tidak langsung dari
geostrategi Indonesia yakni sebagai pembangunan jiwa bangsa.
Berikut
beberapa tahapan geostrategi Indonesia dari awal pembentukan hingga sekarang :
1) Pada awalnya, geostrategi Indonesia digagas
oleh Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (SESKOAD) Bandung tahun 1962.
Konsep geostrategi Indonesia yang terumus adalah pentingnya pengkajian terhadap
perkembangan lingkungan strategi di kawasan Indonesia yang ditandai dengan
meluasnya pengaruh komunis. Geostrategi Indonesia pada saat itu dimaknai
sebagai strategi untuk mengembangkan dan membangun kemampuan territorial dan
kemampuan gerilya untuk menghadapi ancaman komunis di Indonesia.
2) Pada tahun 1965-an Lembaga Ketahanan Nasional
mengembangkan konsep geostrategi Indonesia yang lebih maju dengan rumusan
sebagai berikut : bahwa geostrategi Indonesia harus berupa sebuah konsep
strategi untuk mengembangkan keuletan dan daya tahan, juga pengembangan
kekuatan nasional untuk menghadapi dan menangkal ancaman, tantangan, hambatan
dan gangguan baik bersifat internal maupun eksternal. Gagasan ini agak lebih
progresif tapi tetap terlihat sebagai konsep geostrategi Indonesia awal dalam
membangun kemampuan nasional sebagai faktor kekuatan pengangguh bahaya.
3) Sejak tahun 1972 Lembaga Ketahanan Nasional
terus melakukan pengkajian tentang geostrategi Indonesia yang lebih sesuai
dengan konstitusi Indonesia. Pada era itu konsepsi geostrategi Indonesia
dibatasi sebagai metode untuk mengembangkan potensi ketahanan nasional dalam
menciptakan kesejahteraan menjaga indentitas kelangsungan serta integritas
nasional.
4) Terhitung mulai tahun 1974 geostrategi
Indonesia ditegaskan dalam bentuk rumusan ketahanan nasional sebagai kondisi
metode dan doktrin dalam pembangunan nasional.
c. Tujuan
Geostrategi Indonesia
Berbagai
konsep dasar serta pengembangan geostrategi Indonesia pada dasarnya bertujuan
untuk:
1) Menyusun dan mengembangkan potensi kekuatan
nasional baik yang berbasis pada aspek ideologi, politik, sosial budaya, bahkan
aspek-aspek alamiah. Hal ini untuk upaya kelestarian dan eksistansi hidup
Negara dan Bangsa dalam mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional.
2) Menunjang tugas pokok pemerintah Indonesia
dalam :
a. Menegakkan hukum dan ketertiban
(law and order)
b. Terwujudnya kesejahteraan dan
kemakmuran (welfare and prosperity)
c. Terselenggaranya pertahanan dan
keamanan (defense and prosperity)
d. Terwujudnya keadilan hukum &
keadilan sosial ( yuridical justice & social justice)
e. Tersedianya kesempatan rakyat
untuk mengaktualisasikan diri (freedom of the people)
3.
·
Makna pembangunan nasional
Pembangunan nasional merupakan usaha yang dilakukan untuk
meningkatkan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan
dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan
tantangan perkembangan global. Tujuan pembangunan nasional itu sendiri adalah
sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh bangsa Indonesia. Dan
pelaksanaannya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tetapi juga
merupakan tangguna jawab seluruh rakyat Indonesia. Pembangunan nasional
mencakup hal-hal yang bersifat lahiriah maupun batiniah yang selaras, serasi
dan seimbang. Itulah sebabnya pembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkan
manusia dan masyarakat Indonesia yang seutuhnya, yakni sejahtera lahir dan
batin.
·
Manajemen nasional
Manajemen nasional pada dasarnya merupakan suatu sistem
sehingga lebih tepat jika kita menggunakan istilah sistem manajemen nasional.
Layaknya sebuah sistem, pembahasannya bersifat komprehensif, strategis dan
integral. Orientasinya adalah pada penemuan dan pengenalan (identifikasi)
factor-faktor strategis secara menyeluruh dan terpadu. Dengan demikian sistem
manajemen nasional dapat menjadi kerangka dasar, landasan, pedoman dan sarana
bagi perkemabangan proses pembelajaran maupun penyempurnaan fungsi
penyelenggaraan pemerintahan yang bersifat umum maupun pembangunan. Pada
dasarnya sistem manajemen nasional merupakan perpaduan antara tata nilai,
struktur dan proses untuk mencapai daya guna dan hasil guna sebesar mungkin
dalam menggunakan sumber dana dan sumber daya nasional demi mencapai tujuan
nasional. Proses penyelengaraan yang serasi dan terpadu meliputi siklus
kegiatan perumusan kebijaksanaan (policy
formulation), pelaksanaan kebijaksanaan, dan penilaian hasil kebijaksanaan
terhadap berbagai kebijaksanaan nasional. Disini secara sederhana dapat
dikatakan bahwa sebuah sistem manajemen nasional dalam bidang ketatanegaraan
meliputi:
-
Negara
-
Bangsa Indonesia
-
Pemerintah
-
Masyarakat
4. Istilah “Orde Baru” dipakai untuk memisahkan kekuasaan era
Soekarno (Orde Lama) dengan masa kekuasaan era Soeharto. Era Orde Baru juga
digunakan untuk menandai sebuah masa baru setelah ditumpasnya
pemnerontakan PKI pada 1965.
Pada
masa Orde Baru, awalnya demokrasi di Indonesia mengalami kemajuan. Namun dalam perkembangannya,
kehidupan demokrasi era Orde Baru tidak jauh berbeda dengan Demokrasi
Terpimpin. Sistem pemerintahan presidential juga terlihat ditonjolkan. Kemudian
Soeharto menetapkan Demokrasi Pancasila sebagai sistem pemerintahan Indonesia.
Orde
baru adalah suatu tatanan seluruh perikehidupan rakyat,bangsa dan negara yang
diletakkan kembali kepada kemurnian Pancasila dan UUD 1945. Dalam pidato
kenegaraan 1976 dikatakan bahwa orde baru lahir dengan tekat untuk meluruskan
kembali sejarah bangsa dan negara dengan berlandaskan pada falsafah dan moral
Pancasila serta melalui jalan yang selurus-lurus nya seperti yang ditunjukkan
oleh UUD 1945. Digaris bawahi, orde baru merupakan koreksi total terhadap
segala macam penyimpanan sejarah bangsa Indonesia di masa lampau sejak tahun
1945-1965. Selain itu, ditekadkan juga bahwa orde baru memelihara dan
memperkuat hal-hal yang benar dan lurus dari pengalaman dan hasil sejarah kita
dalam masa yang lampau.
Orde
baru disebut sebagai Orde Konstitusional atau Orde Pembangunan karena ingin
memperjuangkan hal-hal berikut:
Adanya
sikap mental yang positif untuk menghentikan dan mengoreksi segala
penyelewengan terhadap Pancasila dan UUD 1945.
Adanya
suatu masyarakat yang adil dan makmur, baik material maupun spiritual melalui pembangunan.
Adanya
sikap mental yang mengabdi kepada kepentingan rakyat dan melaksakan Pancasila
dan UUD 1945 secra murni dan konsekuensi. Jadi, orde baru bukanlah suatu
golongan tertentu karena bukanlah kelompok fisik.
Landasan
Orde Baru
Landasan
: Pancasila
Landasan
konstitusional : UUD 1945
Landasan
Opersional : Ketetapan-ketetapan MPRS/MPR
Orde
Pembangunan
Pada
awal orde baru, program pemerintah hanya terarah pada usaha penyelamatan
ekonomi nasional terutama usaha pengendalian inflasi penyelamatan keuangan
negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Usaha pertama yang dilakukan
dalam Orde pembangunan tersebut adalah stabilisasi dan rehabilitasi ekonomi.
Stabilisasi berarti pengendalian inflasi, sehingga harga-harga tak melonjak
begitu saja. Sedangkan yang dimaksud dengan rehabilitasi adalah perbaikan
secara fisik segala prasarana, ekspor, alat-alat produksi yang rusak.
Sistem
Demokrasi-Pancasila
· Penyaluran tuntutan – awalnya
seimbang kemudian tidak terpenuhi karena fusi
· Pemeliharaan nilai – terjadi
Pelanggaran HAM tapi ada pengakuan HAM
· Kapabilitas – sistem terbuka
· Integrasi vertikal – atas bawah
· Integrasi horizontal - nampak
· Gaya politik – intelek, pragmatik,
konsep pembangunan
· Kepemimpinan – teknokrat dan ABRI
· Partisipasi massa – awalnya bebas
terbatas, kemudian lebih banyak dibatasi
· Keterlibatan militer – merajalela
dengan konsep dwifungsi ABRI
· Aparat negara – loyal kepada
pemerintah (Golkar)
· Stabilitas stabil
Pada
jaman sekarang pemuda merupakan generasi harapan bangsa. Maju tidaknya suatu
bangsa bisa dilihat dari pemudanya sehingga pemuda mempunyai tuntutan supaya
berkualitas dan cerdas. Semakin banyaknya pemuda yang berkualitas dan cerdas akan
menjadi investasi besar bagi perkembangan dan kemajuan bangsa. Harapan akan
bangkitnya bangsa Indonesia akan mulai terbuka lebar jika para pemudanya mau
bergerak serentak membangun bangsa tanpa ada tekanan dan ancaman dari
pemerintah, justru pemerintah harusnya mendukung dan memfasilitasi para pmuda
yang ingin menjadi pejuang bangsa.
Berbagai
cara bisa dilakukan oleh siapapun, baik dari kalangan pemerintah, swasta
ataupun individu pribadi untuk menjadikan para pemuda bangsa ini menjadi kunci
kemajuan suatu bangsa. Sebagai kunci kemajuan suatu bangsa pemuda harus dapat
menjadi seorang pemimpin atau berjiwa pemimpin. Dalam buku John C. Maxwell
dikatakan bahwa seorang pemimpin yang ideal adalah pemimpin yang berada pada
level tengah sehingga dia melakukan proses kepemimpinan ke atas, ke samping dan
ke bawah. Kalau pandangan Maxwell ini diterapkan pada jiwa pemuda Indonesia,
maka akan tercipta pemimpin-pemimpin yang hebat untuk masa depan bangsa
Indonesia.
Salah
satu langkah sederhana yang dapat dimulai oleh para pemuda untuk menjadi
harapan bangsa adalah dengan membudayakan membaca. Dengan membaca, setiap
pemuda akan semakin terasah pemikirannya sehingga akan meningkatkan kemampuan
dalam bidang yang ditekuni. Misalnya, seorang pemuda yang suka politik bisa
mulai dengan membaca sistem dan sejarah perpolitikan Indonesia. Pemuda yang
menyukai bidang hukum dapat membaca dan membahas buku tentang hukum positif di
Indonesia, begitu pula dengan yang lainnya. Kemampuan pemuda masa kini akan
menjadi penentu Indonesia tiga puluh tahun mendatang.
Pemuda
juga perlu diajak untuk tidak memikirkan dirinya sendiri. Seperti apa yang
dijelaskan dalam buku Maxwell bahwa pemimpin itu dia bisa memimpin atau
mempengaruhi ke atas, ke samping dan ke atas. Ini artinya sebagai seorang
pemimpin, pemuda harus peduli pada lingkungan sekitarnya atau minimal bisa
mengenal dengan baik orang-orang di sekitarnya. Banyaknya persoalan yang
membutuhkan sumbangsih pemuda, terlebih pada persoalan sosial-politik, menjadi
pemuda memiliki peran penting bagi suatu bangsa. Pemuda yang hebat dan
potensial menjadi investasi besar bagi ketahanan nasional suatu bangsa.
Ketahanan nasional itu sendiri, menurut Wan Usman adalah aspek dinamis suatu
bangsa, meliputi semua aspek kehidupan untuk tetap jaya di tengah keteraturan
dan perubahan yang selalu ada. Konsep Ketahanan Nasional suatu bangsa
dilatarbelakangi oleh kekuatan apa yang ada pada suatu bangsa dan negara
sehingga ia mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya meskipun mengalami
berbagai gangguan, hambatan dan ancaman baik dari dalam maupun dari luar.
Ketahanan (kemajuan) suatu bangsa untuk tetap jaya, mengandung makna
keteraturan (regular) dan stabilitas yang di dalamnya terkandung potensi untuk
terjadinya perubahan (the stability idea of changes). Jika dikaitkan
antara konsep ketahanan nasional Wan Usman dengan kepemudaan, maka pemuda ini
mengandung potensi yang besar untuk perubahan, dalam artian perubahan yang
mengarahkan bangsa ke masa depan yang lebih baik. Dalam bahasa mahasiswanya,
pemuda merupakan agent of change.
Sebagai
agent of change, mahasiswa atau pemuda harus mengambil peran dalam
memajukan bangsa dan meningkatkan ketahanan nasional. Banyak hal bisa dilakukan
sebagai wujud kontribusi. Salah satu hal pokok yang terkait dengan hal itu
adalah tentang pandangan politik. Politik sangat mempengaruhi berjalannya
kebijakan-kebijakan publik. Dalam lingkup yang lebih kecil, bagaimana supaya
para pemuda menjadi penggerak perubahan ke arah yang lebih baik bagi sesama
pemuda lainnya. Perkembangan zaman telah sama-sama kita saksikan, ribuan pemuda
terlena dalam kemudahan, membuat sebagian menyukai proses instant tanpa
memperdulikan pembelajaran yang didapatkan dari suatu peristiwa hidup.
Pandangan
atau pemikiran seorang pemuda itu memiliki peran yang sangat penting dalam
proses kontribusi. Ketika seorang pemuda ingin bertindak dan beraktivitas pasti
akan mempertimbangkan segala kemungkinannya dari apa yang dilakukan. Dengan
pandangan yang luas dan pemikiran yang positif dari hasil proses belajar
menjadikan para pemuda itu cerdas dalam bertindak dan beraktivitas sehingga apa
saja yang dilakukan harus bisa memberikan manfaat bagi banyak orang terutama
bagi bangsanya atau minimal bagi dirinya sendiri.
Dalam
buku Peran Generasi Muda dalam Ketahanan Nasional karya Erlangga Masdian, Dwi
Agus Susilo dan Suratman dijelaskan mengenai konsep pemuda, ketahanan nasional,
dan peran pemuda dalam ketahanan nasional. Dijelaskan bahwa makna pemuda
memiliki arti yang beragam. Secara harfiah, diartikan bahwa youth yang
diterjemahkan sebagai pemuda, adalah the time of life between childhood and
maturity; early maturity; the state of being young or immature or
inexperienced; the freshness and vitality characteristic of a young person.
Dari definisi ini, maka dapat diinterpretasikan pemuda adalah individu dengan
karakter yang dinamis, bahkan bergejolak dan optimis namun belum memiliki
pengendalian emosi yang stabil. Dalam Keputusan Menpora Nomor 84/Menpora/Tahun
1999 tentang Visi Generasi Muda Memasuki Millenium III (Kebijakan dan Strategi)
disebutkan bahwa pengertian generasi muda adalah golongan yang berusia 0-30
tahun. Generasi muda ditinjau dari segi biologis, terdapat istilah bayi (usia
0-1 tahun), anak (usia 1-12 tahun), remaja (usia 12-15 tahun), pemuda (usia
15-30 tahun), dan dewasa (usia 30 tahun).
Sementara
itu istilah kaum muda pertama kali diperkenalkan oleh Abdul Rivai pada tahun
1905 di majalah Bintang Hindia No. 14. Kaum muda oleh Rivai didefinisikan
sebagai seluruh rakyat Hindia (muda atau tua) yang tidak lagi bersedia
mengikuti aturan kuno. Sebaliknya, mereka berkehendak untuk memuliakan harga
diri melalui pengetahuan dan ilmu. Sejak itulah istilah kaum muda digunakan
secara luas dalam liputan media dan wacana publik oleh kaum muda terdidik.
Istilah kaum muda dijadikan kode eksistensial sebuah entitas kolektif yang
berbagi titik kebersamaan dalam ambisi untuk memperbarui masyarakat Hindia
melalui jalur kemajuan.
Bila
melihat pada sejarah perjalanan bangsa Indonesia, kiprah kaum muda selalu
mengikuti setiap tapak-tapak penting sejarah. Pemuda selalu menjadi kekuatan
utama dalam proses modernisasi dan perubahan. Dan biasanya pula pemuda jenis
ini adalah para pemuda yang terdidik. Mereka mempunyai kelebihan dalam
pemikiran ilmiah, selain semangat mudanya, sifat kritisnya, kematangan
logikanya dan kebersihannya dari noda orde masanya. Angkatan 1908, Angkatan
1928, Angkatan 1945, Angkatan 1966, Angkatan 1974 dan Angkatan 1998 adalah
sebutan bagi para pemuda di jamannya yang melakukan pembaharuan. Angkatan 1908
dan Angkatan 1928 merupakan angkatan pemuda yang melakukan pencerahan kepada
rakyat atas penindasan kolonialisme. Angkatan 1908 mendapat inspirasi dari
asiatic reveil (kebangkitan bangsa-bangsa Asia) akibat kemenangan Jepang
terhadap Rusia pada tahun 1904-1905, sehingga mulai tumbuh kesadaran sebagai
bangsa.
Berdasarkan
semua proses tersebut, dapat diartikan bahwa pemuda atau kaum muda itu memiliki
peran yang besar bagi suatu bangsa terutama terkait ketahanan nasional karena
pemuda atau kaum muda itu mempunyai peran yang cukup besar dalam aspek
kemasyarakatan. Pemuda atau kaum muda yang menjadi agent of change ini juga
banyak yang turun secara langsung ke dalam lingkungan masyarakat. Mereka
mempelajari, mendalami dan berusaha memperjuangkan nasib rakyat yang tertindas.
Hal ini juga berkaitan erat dengan daya tahan bangsa karena sudah mencakup
banyak elemen sosial atau kemasyarakatan. Seperti dalam buku karya Erlangga
Masdian, Dwi Agus Susilo dan Suratman dijelaskan bahwa konsepsi Ketahanan
Nasional merupakan suatu konsep di dalam pengaturan dan penyelenggaraan dan
keamanan yang mencakup segenap kehidupan bangsa yang dinamakan Astagatra, yang
meliputi aspek alamiah (Trigatra) dan aspek sosial (Pancagatra). Trigatra
meliputi posisi dan lokasi geografi negara, keadaan dan kekayaan alam, dan
keadaan dan kemampuan penduduk. Pancagatra merupakan aspek sosial
kemasyarakatan terdiri dari ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan
pertahanan keamanan (Ipoleksosbudhankam). Antara gatra yang satu dengan yang
lain terdapat hubungan yang bersifat timbal balik dengan hubungan yang erat
yang saling interdependensi, demikian juga antara Trigatra dan Pancagatra.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa segenap aspek tersebut merupakan suatu keseluruhan
yang serasi.
Sistem
Pemerintahan Tahun 1998-Sekarang (Reformasi)
Bentuk
Negara : Kesatuan
Bentuk Pemerintahan : Republik
Sistem Pemerintahan : Presidensial
Konstitusi : UUD 1945
Lama periode : 21 Mei 1998 – sekarang
Presiden dan Wapres :
1. B. J Habiebie (21 Mei 1998 – 20 Oktober 1999)
2. Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputri (20
Oktober 1999 – 23 Juli 2001)
3. Megawati Soekarnoputri dan Hamzah Haz (23 Juli 2001
– 20 Oktober 2004)
4. Susilo Bambang Yudhoyono dan Muhammad Jusuf Kalla
(20 Oktober 2004 – 20 Oktober 2009)
5. Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono (20 Oktober
2009 – 2014)
6. Joko Widodo dan Muhammad Jusuf Kalla (20 Oktober
2014 – 20 Oktober 2019)
Salah satu tuntutan Reformasi 1998 adalah dilakukannya perubahan (amandemen) terhadapUUD
1945. Latar belakang tuntutan perubahan UUD 1945 antara lain karena pada masa
Orde Baru, kekuasaan tertinggi di tangan MPR (dan pada kenyataannya bukan di
tangan rakyat), kekuasaan yang sangat besar pada Presiden, adanya pasal-pasal
yang terlalu “luwes” (sehingga dapat menimbulkan multitafsir), serta kenyataan
rumusan UUD 1945 tentangsemangat penyelenggara negara yang belum cukup didukung
ketentuan konstitusi. Tujuan perubahan UUD 1945 waktu itu adalah menyempurnakan
aturan dasar seperti tatanannegara, kedaulatan rakyat, HAM, pembagian
kekuasaan, eksistensi negara demokrasi dannegara hukum, serta hal-hal lain yang
sesuai dengan perkembangan aspirasi dan kebutuhanbangsa. Perubahan UUD 1945
dengan kesepakatan diantaranya tidak mengubah PembukaanUUD 1945, tetap
mempertahankan susunan kenegaraan (staat structuur) kesatuan atau selanjutnya
lebih dikenal sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta
mempertegas sistem pemerintahan presidensial.
Mundurnya
Soeharto dari jabatannya pada tahun 1998 dapat dikatakan sebagai tanda akhirnya
Orde Baru, untuk kemudian digantikan “Era Reformasi“.
Masih
adanya tokoh-tokoh penting pada masa Orde Baru di jajaran pemerintahan pada
masa Reformasi ini sering membuat beberapa orang mengatakan bahwa Orde Baru masih
belum berakhir. Oleh karena itu Era Reformasi atau Orde Reformasi sering
disebut sebagai “Era Pasca Orde Baru”. Era Reformasi di Indonesia dimulai pada
pertengahan 1998, tepatnya saat Presiden Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei
1998 dan digantikan wakil presiden BJ Habibie.
Krisis
finansial Asia yang menyebabkan ekonomi Indonesia melemah dan semakin besarnya
ketidak puasan masyarakat Indonesia terhadap pemerintahan pimpinan Soeharto
saat itu menyebabkan terjadinya demonstrasi besar-besaran yang dilakukan
berbagai organ aksi mahasiswa di berbagai wilayah Indonesia.
Pemerintahan
Soeharto semakin disorot setelah Tragedi Trisakti pada 12 Mei 1998 yang
kemudian memicu Kerusuhan Mei 1998 sehari setelahnya. Gerakan mahasiswa pun
meluas hampir diseluruh Indonesia. Di bawah tekanan yang besar dari dalam
maupun luar negeri, Soeharto akhirnya memilih untuk mengundurkan diri dari
jabatannya.
Pada masa pemerintahan susilo
bambang yudoyono(2004-2014)
Presiden susilo bambang yudoyono ialah presiden ke 6 indonesia.
Kelebihan
1. Harga BBM
diturunkan hingga 3 kali (2008-2009), pertama kali sepanjang sejarah.
2. Perekonomian terus
tumbuh di atas 6% pada tahun 2007 dan 2008, tertinggi setelah orde baru.
3. Cadangan devisa pada
tahun 2008 US$ 51 miliar, tertinggi sepanjang sejarah.
4. Menurunnya Rasio
hutang negara terhadap PDB terus turun dari 56% pada tahun 2004 menjadi 34%
pada tahun 2008.
5. Pelunasan utang IMF.
6. Terlaksananya
program-program pro-rakyat seperti: BLT, BOS, Beasiswa, JAMKESMAS, PNPM
Mandiri, dan KUR tanpa agunan tambahan yang secara otomatis dapat memperbaiki
tinggkat ekonomi rakyat.
7. Pemberantasan korupsi.
8. Pengangguran terus
menurun. 9,9% pada tahun 2004 menjadi 8,5% pada tahun 2008.
9. Menurunnya angka kemiskinan dari
16,7% pada tahun 2004 menjadi 15,4% pada tahun 2008.
10.Pertumbuhan ekonomi Indonesia tumbuh pesat di tahun
2010 seiring pemulihan ekonomi dunia pasca krisis global yang terjadi sepanjang
2008 hingga 2009.
11.Perekonomian Indonesia mampu bertahan dari ancaman
pengaruh krisis ekonomi dan finansial yang terjadi di zona Eropa.
Kelemahan
1.
Harga BBM termahal sepanjang sejarah indonesia yaitu mencapai Rp. 6.000.
2. Jumlah utang negara tertinggi
sepanjang sejarah yakni mencapi 1667 Triliun pada awal tahun 2009 atau 1700
triliun per 31 Maret 2009. Inilah pembengkakan utang terbesar sepanjang
sejarah.
3. Tingkat pengeluaran
untuk administrasi yang luar biasa tinggi. Mencapai sebesar 15% pada tahun 2006
.menunjukkan suatu penghamburan yang signifikan atas sumber daya public.
4. Konsentrasi pembangunan di awal
pemerintahannya hanya banyak berpusat di aceh, karena provinsi aceh telah di
porak porandakan oleh bencana alam stunami pada tahun 2004.
5. Masih gagal nya pemerintah menghapuskan angka
pengangguran dan kemiskinan di negeri ini.
6. Bencana alam yang sering terjadi di indonesia
membuat para investor asing enggan berinvestasi dengan alasan tidak aman
terhadap ancaman bencana alam.
7. Dianggap belum mampu menyelesaikan masalah
bank CENTURY.83.
Pada Masa Pemerintahan Jokowi (20
Oktober 2014 – Sekarang)
Ir.
H. Joko Widodo (Jawa Latin: Jaka Widada) atau yang akrab disapa Jokowi (lahir
di Surakarta, Jawa Tengah, 21 Juni 1961; umur 53 tahun) adalah Presiden
Indonesia ke-7 yang menjabat sejak 20 Oktober 2014. Ia terpilih bersama Wakil
Presiden Muhammad Jusuf Kalla dalam Pemilu Presiden 2014.
Jokowi
pernah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta sejak 15 Oktober 2012 hingga 16
Oktober 2014 didampingi Basuki Tjahaja Purnama sebagai wakil gubernur dan Wali
Kota Surakarta (Solo) sejak 28 Juli 2005 sampai 1 Oktober 2012 didampingi F.X.
Hadi Rudyatmo sebagai wakil wali kota.[4] Dua tahun sementara menjalani periode
keduanya di Solo, Jokowi ditunjuk oleh partainya, Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan (PDIP) untuk memasuki pemilihan Gubernur DKI Jakarta bersama dengan
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Jokowi
dikenal akan gaya kepemimpinannya yang pragmatis dan membumi. Ia seringkali
melakukan "blusukan" atau turun langsung ke lapangan untuk melihat
langsung permasalahan yang ada dan mencari solusi yang tepat.
"Blusukan" juga dilakukan untuk menemui langsung warga dan mendengar
keluh kesah mereka. Gaya yang unik ini dijuluki The New York Times sebagai
"demokrasi jalanan". Jokowi juga dianggap unik dari pemimpin lainnya
karena tidak sungkan untuk bertanya langsung kepada warga dan mendekati mereka
bila akan melancarkan suatu program. Namun, gaya ini juga menuai kritik.
Misalnya, ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman menyatakan bahwa
"blusukan" hanya menghabiskan waktu dan energi, sementara yang
dibutuhkan adalah kebijakan langsung dan bukan sekadar interaksi. Anies
Baswedan juga menilai "blusukan" merupakan pencitraan belaka tanpa memberikan
solusi. Selain "blusukan", kepemimpinan Jokowi juga dikenal akan
transparansinya. Misalnya, Jokowi dan Basuki Tjahaja Purnama sama-sama
mengumumkan jumlah gaji bulanan dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
kepada umum. Ia juga memulai sejumlah program yang terkait dengan transparansi
seperti online tax, e-budgeting, e-purchasing, dan cash management system.
Selain itu, semua rapat dan kegiatan yang dihadiri oleh Jokowi dan Basuki
direkam dan diunggah ke akun "Pemprov DKI" di YouTube.
5.
Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan
nasional diperlukan kesadaran setiap warga Negara Indonesia, yaitu:
-
Memiliki semangat perjuangan bangsa
dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan yang
tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman, gangguan, tantangan dan
hambatan baik yang dating dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin
identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan
mencapai tujuan nasional.
-
Sadar dan perduli terhadap pengaruh-pengaruh
yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, social budaya dan pertahanan
keamanan, sehingga setiap warga Negara Indonesia baik secara individu maupun
kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut, karena bangsa Indonesia cinta damai
akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. Hal itu tercermin akan adanya kesadaran
bela Negara dan cinta tanah air. Apabila setiap warga Negara Indonesia memiliki
semangat perjuangan bangsa dan sadar serta peduli terhadap pengaruh yang timbul
dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta mengeliminir
pengaruh-pengaruh tersebut, maka akan tercermin keberhasilan ketahanan nasional
Indonesia. Untuk mewujudkan ketahanan nasional diperlukan suatu kebijakan umum
dari pengambil kebijakan yang disebut politik.
Sumber: