Selasa, 30 Juni 2015

Review Tugas PKN tentang Film Warga Negara Yang Baik

Tokoh : -Anna Komaria
              -Bagus Adi Prakoso
              -Dana Setia
              -Desi Kurniawati
              -Fiqie Handana
              -Gilang Dhika Pratama
              -Kartika Aprilia
              -Samuel Ferdick

Alur     : Maju

Cerita:
            Film ini menceritakan kehidupan anak muda jaman sekarang yang mulai pudar moral dan adat budaya Timur-nya. Kehidupan yang bebas dan tak terkendali menjadi penyebab hilangnya kepribadian orang Timur. Film ini dimulai ketika Samuel dan Desi melakukan transaksi narkoba terhadap gembong narkoba di kampusnya yang bernama Gilang. Tanpa disadari oleh mereka, Bagus, seorang intel kepolisian badan narkotika menyaksikan transaksi tersebut.
            Beberapa hari kemudian, Samuel (Sam), Desi dan Anna sedang menyusuri lorong kampus lalu melihat Dana dan Tika membuang sampah sembarangan. Sam menegur tindakan tercela itu dan memberitahu Dana agar membuang sampah pada tempatnya namun Dana merasa tidak terima atas teguran yang dilakukan oleh Sam dan terjadilah perselisihan diantara mereka. Akhirnya, datanglah Fiqie sebagai OB(Office Boy) kampus tersebut melerai Dana dan Sam serta bertanya tentang perselisihan yang baru saja terjadi diantara mereka serta menasehati Dana atas tindakannya, kemudian Dana membuang sampah tadi pada tempatnya dengan perasaan memendam amarah terhadap Sam yang meninggalkan lorong tersebut bersama teman-temannya. Ketika Sam, Desi dan Anna begegas pulang, tiba-tiba Dana dan Tika mendatangi sem, desy dan anna yang sedang berada diparkiran sepeda motor dengan penuh amarah Dana mengajak Sam untuk balapan motor, dan akhirnya Sam menerimanya. Setelah Dana pergi Sam menelpon Gilang memberitahukan bahwa dirinya diajak balap motor oleh Dana dan meminta tolong agar Gilang meminjamkan motornya agar Sam bisa menang dalam balapan tersebut.
            Sam dan Gilang pun bertemu disuatu tempat. Mereka membicarakan tentang balapan motor antara tersebut. Mereka mengobrol sambil merokok di kawasan dilarang merokok. Akhirnya Fiqie yang melihat hal tersebut segera mendatangi mereka dan menegur mereka untuk tidak merokok ditempat tersebut.
            Hari berikutnya, Dana dan Tika bertemu. Tika marah kepada Dana karena dia tidak suka dengan sikap Dana yang tidak pernah memikir panjang akibat dari tindakannya. Dana sebenarnya tidak memiliki motor untuk balapan dengan Sam. Akhirnya Dana berpikir bagaimana caranya agar bisa balapan dengan Sam. Saat sedang menyusuri jalan, Dana melihat sebuah motor beat yang kuncinya masih tergantung. Muncullah niat jahat dana untuk mencuri motor tersebut agar dia bisa balapan dengan Sam. Akan tetapi belum sempat dia membawa motor tersebut, pemilik motor (Bagus) terlebih dahulu melihat tindakan Dana dan menghampirinya. Dana pun ketakutan. Akhirnya Dana dan bagus mengambil kesepakatan bahwa Bagus tidak akan melanjutkannya ke ranah hukum dengan syarat Dana membantu Bagus untuk menangkap Sam, Desy dan Gilang yang merupakan pengguna narkoba. Dana pun menyetujuinya.
            Setelah tau itu semua Dana memberi tahu Tika tentang itu semua di sebuah tempat, tanpa disadari ternyata Anna yang merupakan teman Sam dan Desi mendengar percakapan mereka. Anna pun kaget dan menanyakan kebenaran dari pembicaraan mereka. Setelah Anna mengetahui bahwa Sam dan Desi adalah pengguna narkoba, Anna memberi tahu Dana keberadaan Sam, Desi dan Gilang. Akhirnya Dana memberitahu keberadaan Sam, Desi dan Gilang kepada Bagus. Kemudian Bagus dan Dana menyusun rencana untuk menangkap Sam, Desi dan Gilang.
            Akhirnya disuatu tempat dimana Sam, Desi dan Gilang sedang berkumpul untuk mengecek motor yang akan digunakan untuk balapan. Dana dan bagus langsung menyergap Sam, Desi dan Gilang yang saat itu tertangkap basah menggunakan narkoba.
Amanat:
  • ·         Sebagai warga Negara yang baik jangan suka buang sampah sembarangan
  • ·         Jangan merokok ditempat yang dilarang
  • ·         Jangan memakai narkoba
  • ·         Patuhi peraturan yang berlaku
  • ·         Jadilah warga Negara yang berguna bagi nusa dan bangsa

Jumat, 05 Juni 2015

Tugas Pendidikan Kewarganegaraan

  Apakah yang dimaksud dengan demokrasi ?

a)      Demokrasi apa yang kita anut, berikan alasan
b)      Apakah demokrasi yang kita anut sudah sesuai antara implementasi dengan teorinya ? Jelaskan
c)      Apakah demokrasi tersebut sudah ideal untuk kondisi bangsa Indonesia ? Jelaskan
2.      Apa dan bagaimana geostrategisdi Indonesia ? Jelaskan !
3.      Bagaimana pola manajemen pemerintah dalam pembangunan nasionaluntuk mencapai cita-cita dan tujuan nasional ?
4.      Berikan pendapat kalian mengenai sistem pemerintahan pada era Soeharto, SBY dan Jokowi ?
5.      Apa yang harus dilakukan untuk menjaga ketahanan nasional ?
Jawab:
`1. Pengertian Demokrasi
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi—baik secara langsung atau melalui perwakilan—dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara.
Kata ini berasal dari bahasa Yunani δημοκρατία (dēmokratía) "kekuasaan rakyat", yang terbentuk dari δῆμος (dêmos) "rakyat" dan κράτος (kratos) "kekuatan" atau "kekuasaan" pada abad ke-5 SM untuk menyebut sistem politik negara-kota Yunani, salah satunya Athena; kata ini merupakan antonim dari ἀριστοκρατία (aristocratie) "kekuasaan elit". Secara teoretis, kedua definisi tersebut saling bertentangan, namun kenyataannya sudah tidak jelas lagi. Sistem politik Athena Klasik, misalnya, memberikan kewarganegaraan demokratis kepada pria elit yang bebas dan tidak menyertakan budak dan wanita dalam partisipasi politik. Di semua pemerintahan demokrasi sepanjang sejarah kuno dan modern, kewarganegaraan demokratis tetap ditempati kaum elit sampai semua penduduk dewasa di sebagian besar negara demokrasi modern benar-benar bebas setelah perjuangan gerakan hak suara pada abad ke-19 dan 20. Kata demokrasi (democracy) sendiri sudah ada sejak abad ke-16 dan berasal dari bahasa Perancis Pertengahan dan Latin Pertengahan lama.
Suatu pemerintahan demokratis berbeda dengan bentuk pemerintahan yang kekuasaannya dipegang satu orang, seperti monarki, atau sekelompok kecil, seperti oligarki. Apapun itu, perbedaan-perbedaan yang berasal dari filosofi Yunani ini sekarang tampak ambigu karena beberapa pemerintahan kontemporer mencampur aduk elemen-elemen demokrasi, oligarki, dan monarki. Karl Popper mendefinisikan demokrasi sebagai sesuatu yang berbeda dengan kediktatoran atau tirani, sehingga berfokus pada kesempatan bagi rakyat untuk mengendalikan para pemimpinnya dan menggulingkan mereka tanpa perlu melakukan revolusi.
Ada beberapa jenis demokrasi, tetapi hanya ada dua bentuk dasar. Keduanya menjelaskan cara seluruh rakyat menjalankan keinginannya. Bentuk demokrasi yang pertama adalah demokrasi langsung, yaitu semua warga negara berpartisipasi langsung dan aktif dalam pengambilan keputusan pemerintahan. Di kebanyakan negara demokrasi modern, seluruh rakyat masih merupakan satu kekuasaan berdaulat namun kekuasaan politiknya dijalankan secara tidak langsung melalui perwakilan; ini disebut demokrasi perwakilan. Konsep demokrasi perwakilan muncul dari ide-ide dan institusi yang berkembang pada Abad Pertengahan Eropa, Era Pencerahan, dan Revolusi Amerika Serikat dan Perancis.
a)                  Demokrasi yang di anut Indonesia
 Demokrasi yang dianut di Indonesia, yaitu demokrasi berdasarkan Pancasila, masih dalam taraf perkembangan dan mengenai sifat-sifat dan ciri-cirinya terdapat berbagai tafsiran serta pandangan. Tetapi yang tidak dapat disangkal ialah bahwa beberapa nilai pokok dari demokrasi konstitusionil cukup jelas tersirat di dalam Undang Undang Dasar 1945. Selain dari itu Undang-Undang Dasar kita menyebut secara eksplisit 2 prinsip yang menjiwai naskah itu dan yang dicantumkan dalam penjelasan mengenai Sistem Pemerintahan Negara, yaitu:
1) Indonesia ialah negara yang berdasarkan atas hukum (Rechstaat).
Negara Indonesia berdasarkan atas hukum (Rechstaat), tidak berdasarkan kekuasaan belaka (Machstaat).
2) Sistem Konstitusionil
Pemerintahan berdasarkan atas Sistem Konstitusi (Hukum Dasar), tidak bersifat Absolutisme (kekuasaan yang tidak terbatas). Berdasarkan 2 istilah Rechstaat dan sistem konstitusi, maka jelaslah bahwa demokrasi yang menjadi dasar dari Undang-Undang Dasar 1945, ialah demokrasi konstitusionil. Di samping itu corak khas demokrasi Indonesia, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilana, dimuat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar.
Dengan demikian demokrasi Indonesia mengandung arti di samping nilai umum, dituntut nilai-nilai khusus seperti nilai-nilai yang memberikan pedoman tingkah laku manusia Indonesia dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa, sesama manusia, tanah air dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, pemerintah dan masyarakat, usaha dan krida manusia dalam mengolah lingkungan hidup. Pengertian lain dari demokrasi Indonesia adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia dan bertujuan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (demokrasi pancasila). Pengertian tersebut pada dasarnya merujuk kepada ucapan Abraham Lincoln, mantan presiden Amerika Serikat, yang menyatakan bahwa demokrasi suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, berarti pula demokrasi adalah suatu bentuk kekuasaan dari – oleh untuk rakyat. Menurut konsep demokrasi, kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan, sedangkan rakyat beserta warga masyarakat didefinisikan sebagai warga negara. Kenyataannya, baik dari segi konsep maupun praktik, demos menyiratkan makna diskriminatif. Demos bukan untuk rakyat keseluruhan, tetapi populus tertentu, yaitu mereka yang berdasarkan tradisi atau kesepakatan formal memiliki hak preogratif forarytif dalam proses pengambilan/pembuatan keputusan menyangkut urusan publik atau menjadi wakil terpilih, wakil terpilih juga tidak mampu mewakili aspirasi yang memilihnya.
Secara ringkas, demokrasi Pancasila memiliki beberapa pengertian sebagai berikut:
Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang berdasarkan kekeluargaan dan gotong-royong yang ditujukan kepada kesejahteraan rakyat, yang mengandung unsur-unsur berkesadaran religius, berdasarkan kebenaran, kecintaan dan budi pekerti luhur, berkepribadian Indonesia dan berkesinambungan.
Dalam demokrasi Pancasila, sistem pengorganisasian negara dilakukan oleh rakyat sendiri atau dengan persetujuan rakyat.
Dalam demokrasi Pancasila kebebasan individu tidak bersifat mutlak, tetapi harus diselaraskan dengan tanggung jawab sosial.
Dalam demokrasi Pancasila, keuniversalan cita-cita demokrasi dipadukan dengan cita-cita hidup bangsa Indonesia yang dijiwai oleh semangat kekeluargaan, sehingga tidak ada dominasi mayoritas atau minoritas.
b)      Belum sepenuhnya sesuai, karena masih ada rakyat Indonesia yang belum sejahtera dan masih kurangnya tingkat pendidikannya.
c)      Ideal, karena makna dari demokrasi pancasila ini sesuai dengan kondisi di Indonesia tinggal menerapkannya saja.
2. Geostrategis di Indonesia
Geostrategi berasal dari kata geo yang berarti bumi, dan strategi diartikan sebagai usaha dengan menggunakan segala kemampuan atau sumber daya baik SDM maupun SDA untuk melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan. Dalam kaitannya dengan kehidupan suatu negara, geostrategi diartikan sebagai metode atau aturan-aturan untuk mewujdkan cita-cita dan tujuan melalui proses pembangunan yang memberikan arahan tentang bagaimana membuat strategi pembangunan dan keputusan yang terukur dan terimajinasi guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih aman dan bermartabat.
Bagi bangsa Indonesia geostrategi diartikan sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, melalui proses pembangunan nasional.
Oleh karena itu geostrategi Indonesia sebagai suatu cara atau metode dalam memanfaatkan segenap konstelasi geografi negara Indonesia dalam menentukan kebijakan, arahan serta sarana-sarana dalam mencapai tujuan seluruh bangsa dengan berdasar asas kemanusiaan dan keadilan sosial.
a.      Konsepsi Geostrategi Indonesia
Konsep geostrategi Indonesia pada hakekatnya bukan mengembangkan kekuatan untuk penguasaan terhadap wilayah di luar Indonesia atau untuk ekspansi terhadap negara lain, tetapi konsep strategi yang didasarkan pada kondisi metode, atau cara untuk mengembangkan potensi kekuatan nasional yang ditujukan untuk pengamanan dan menjaga keutuhan kedaulatan Negara Indonesia dan pembangunan nasional dari kemungkinan gangguan yang datang dari dalam maupun dari luar negeri. Untuk mewujudkan geostrategis Indonesia akhirnya dirumuskan Bangsa Indonesia dengan Ketahanan Nasional Republik Indonesia.

b.  Perkembangan Konsep Geostrategi Indonesia
Konsep geostrategi Indonesia pertama kali dilontarkan oleh Bung Karno pada tanggal 10 Juni 1948 di Kotaraja. Namun sayangnya gagasan ini kurang dikembangkan oleh para pejabat bawahan, karena seperti yang kita ketahui wilayah NKRI diduduki oleh Belanda pada akhir Desember 1948, sehingga kurang berpengaruh. Dan akhirnya, setelah pengakuan kemerdekaan 1950 garis pembangunan politik berupa “ Nation and character and building “ yang merupakan wujud tidak langsung dari geostrategi Indonesia yakni sebagai pembangunan jiwa bangsa.
Berikut beberapa tahapan geostrategi Indonesia dari awal pembentukan hingga sekarang :
1)  Pada awalnya, geostrategi Indonesia digagas oleh Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (SESKOAD) Bandung tahun 1962. Konsep geostrategi Indonesia yang terumus adalah pentingnya pengkajian terhadap perkembangan lingkungan strategi di kawasan Indonesia yang ditandai dengan meluasnya pengaruh komunis. Geostrategi Indonesia pada saat itu dimaknai sebagai strategi untuk mengembangkan dan membangun kemampuan territorial dan kemampuan gerilya untuk menghadapi ancaman komunis di Indonesia.
2)  Pada tahun 1965-an Lembaga Ketahanan Nasional mengembangkan konsep geostrategi Indonesia yang lebih maju dengan rumusan sebagai berikut : bahwa geostrategi Indonesia harus berupa sebuah konsep strategi untuk mengembangkan keuletan dan daya tahan, juga pengembangan kekuatan nasional untuk menghadapi dan menangkal ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik bersifat internal maupun eksternal. Gagasan ini agak lebih progresif tapi tetap terlihat sebagai konsep geostrategi Indonesia awal dalam membangun kemampuan nasional sebagai faktor kekuatan pengangguh bahaya.
3)  Sejak tahun 1972 Lembaga Ketahanan Nasional terus melakukan pengkajian tentang geostrategi Indonesia yang lebih sesuai dengan konstitusi Indonesia. Pada era itu konsepsi geostrategi Indonesia dibatasi sebagai metode untuk mengembangkan potensi ketahanan nasional dalam menciptakan kesejahteraan menjaga indentitas kelangsungan serta integritas nasional.
4)  Terhitung mulai tahun 1974 geostrategi Indonesia ditegaskan dalam bentuk rumusan ketahanan nasional sebagai kondisi metode dan doktrin dalam pembangunan nasional.
c. Tujuan Geostrategi Indonesia
Berbagai konsep dasar serta pengembangan geostrategi Indonesia pada dasarnya bertujuan untuk:
1)  Menyusun dan mengembangkan potensi kekuatan nasional baik yang berbasis pada aspek ideologi, politik, sosial budaya, bahkan aspek-aspek alamiah. Hal ini untuk upaya kelestarian dan eksistansi hidup Negara dan Bangsa dalam mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional.
2)  Menunjang tugas pokok pemerintah Indonesia dalam :
a. Menegakkan hukum dan ketertiban (law and order)
b. Terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran (welfare and prosperity)
c. Terselenggaranya pertahanan dan keamanan (defense and prosperity)
d. Terwujudnya keadilan hukum & keadilan sosial ( yuridical justice & social justice)
e. Tersedianya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasikan diri (freedom of the people)
3.        
·         Makna pembangunan nasional
            Pembangunan nasional merupakan usaha yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global. Tujuan pembangunan nasional itu sendiri adalah sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh bangsa Indonesia. Dan pelaksanaannya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tetapi juga merupakan tangguna jawab seluruh rakyat Indonesia. Pembangunan nasional mencakup hal-hal yang bersifat lahiriah maupun batiniah yang selaras, serasi dan seimbang. Itulah sebabnya pembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkan manusia dan masyarakat Indonesia yang seutuhnya, yakni sejahtera lahir dan batin.
·         Manajemen nasional
            Manajemen nasional pada dasarnya merupakan suatu sistem sehingga lebih tepat jika kita menggunakan istilah sistem manajemen nasional. Layaknya sebuah sistem, pembahasannya bersifat komprehensif, strategis dan integral. Orientasinya adalah pada penemuan dan pengenalan (identifikasi) factor-faktor strategis secara menyeluruh dan terpadu. Dengan demikian sistem manajemen nasional dapat menjadi kerangka dasar, landasan, pedoman dan sarana bagi perkemabangan proses pembelajaran maupun penyempurnaan fungsi penyelenggaraan pemerintahan yang bersifat umum maupun pembangunan. Pada dasarnya sistem manajemen nasional merupakan perpaduan antara tata nilai, struktur dan proses untuk mencapai daya guna dan hasil guna sebesar mungkin dalam menggunakan sumber dana dan sumber daya nasional demi mencapai tujuan nasional. Proses penyelengaraan yang serasi dan terpadu meliputi siklus kegiatan perumusan kebijaksanaan (policy formulation), pelaksanaan kebijaksanaan, dan penilaian hasil kebijaksanaan terhadap berbagai kebijaksanaan nasional. Disini secara sederhana dapat dikatakan bahwa sebuah sistem manajemen nasional dalam bidang ketatanegaraan meliputi:
-          Negara
-          Bangsa Indonesia
-          Pemerintah
-          Masyarakat
4. Istilah “Orde Baru” dipakai untuk memisahkan kekuasaan era Soekarno (Orde Lama) dengan masa kekuasaan era Soeharto. Era Orde Baru juga digunakan untuk menandai sebuah masa baru setelah ditumpasnya pemnerontakan PKI pada 1965.   
Pada masa Orde Baru, awalnya demokrasi di Indonesia mengalami kemajuan. Namun dalam perkembangannya, kehidupan demokrasi era Orde Baru tidak jauh berbeda dengan Demokrasi Terpimpin. Sistem pemerintahan presidential juga terlihat ditonjolkan. Kemudian Soeharto menetapkan Demokrasi Pancasila sebagai sistem pemerintahan Indonesia.
Orde baru adalah suatu tatanan seluruh perikehidupan rakyat,bangsa dan negara yang diletakkan kembali kepada kemurnian Pancasila dan UUD 1945. Dalam pidato kenegaraan 1976 dikatakan bahwa orde baru lahir dengan tekat untuk meluruskan kembali sejarah bangsa dan negara dengan berlandaskan pada falsafah dan moral Pancasila serta melalui jalan yang selurus-lurus nya seperti yang ditunjukkan oleh UUD 1945. Digaris bawahi, orde baru merupakan koreksi total terhadap segala macam penyimpanan sejarah bangsa Indonesia di masa lampau sejak tahun 1945-1965. Selain itu, ditekadkan juga bahwa orde baru memelihara dan memperkuat hal-hal yang benar dan lurus dari pengalaman dan hasil sejarah kita dalam masa yang lampau.
Orde baru disebut sebagai Orde Konstitusional atau Orde Pembangunan karena ingin memperjuangkan hal-hal berikut:
Adanya sikap mental yang positif untuk menghentikan dan mengoreksi segala penyelewengan terhadap Pancasila dan UUD 1945.
Adanya suatu masyarakat yang adil dan makmur, baik material maupun spiritual melalui pembangunan.
Adanya sikap mental yang mengabdi kepada kepentingan rakyat dan melaksakan Pancasila dan UUD 1945 secra murni dan konsekuensi. Jadi, orde baru bukanlah suatu golongan tertentu karena bukanlah kelompok fisik.
Landasan Orde Baru
Landasan : Pancasila
Landasan konstitusional : UUD 1945
Landasan Opersional : Ketetapan-ketetapan MPRS/MPR
Orde Pembangunan
Pada awal orde baru, program pemerintah hanya terarah pada usaha penyelamatan ekonomi nasional terutama usaha pengendalian inflasi penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Usaha pertama yang dilakukan dalam Orde pembangunan tersebut adalah stabilisasi dan rehabilitasi ekonomi. Stabilisasi berarti pengendalian inflasi, sehingga harga-harga tak melonjak begitu saja. Sedangkan yang dimaksud dengan rehabilitasi adalah perbaikan secara fisik segala prasarana, ekspor, alat-alat produksi yang rusak.
Sistem Demokrasi-Pancasila
·        Penyaluran tuntutan – awalnya seimbang kemudian tidak terpenuhi karena fusi
·        Pemeliharaan nilai – terjadi Pelanggaran HAM tapi ada pengakuan HAM
·        Kapabilitas – sistem terbuka
·        Integrasi vertikal – atas bawah
·        Integrasi horizontal - nampak
·        Gaya politik – intelek, pragmatik, konsep pembangunan
·        Kepemimpinan – teknokrat dan ABRI
·        Partisipasi massa – awalnya bebas terbatas, kemudian lebih banyak dibatasi
·        Keterlibatan militer – merajalela dengan konsep dwifungsi ABRI
·        Aparat negara – loyal kepada pemerintah (Golkar)
·        Stabilitas stabil
Pada jaman sekarang pemuda merupakan generasi harapan bangsa. Maju tidaknya suatu bangsa bisa dilihat dari pemudanya sehingga pemuda mempunyai tuntutan supaya berkualitas dan cerdas. Semakin banyaknya pemuda yang berkualitas dan cerdas akan menjadi investasi besar bagi perkembangan dan kemajuan bangsa. Harapan akan bangkitnya bangsa Indonesia akan mulai terbuka lebar jika para pemudanya mau bergerak serentak membangun bangsa tanpa ada tekanan dan ancaman dari pemerintah, justru pemerintah harusnya mendukung dan memfasilitasi para pmuda yang ingin menjadi pejuang bangsa.
Berbagai cara bisa dilakukan oleh siapapun, baik dari kalangan pemerintah, swasta ataupun individu pribadi untuk menjadikan para pemuda bangsa ini menjadi kunci kemajuan suatu bangsa. Sebagai kunci kemajuan suatu bangsa pemuda harus dapat menjadi seorang pemimpin atau berjiwa pemimpin. Dalam buku John C. Maxwell dikatakan bahwa seorang pemimpin yang ideal adalah pemimpin yang berada pada level tengah sehingga dia melakukan proses kepemimpinan ke atas, ke samping dan ke bawah. Kalau pandangan Maxwell ini diterapkan pada jiwa pemuda Indonesia, maka akan tercipta pemimpin-pemimpin yang hebat untuk masa depan bangsa Indonesia.
Salah satu langkah sederhana yang dapat dimulai oleh para pemuda untuk menjadi harapan bangsa adalah dengan membudayakan membaca. Dengan membaca, setiap pemuda akan semakin terasah pemikirannya sehingga akan meningkatkan kemampuan dalam bidang yang ditekuni. Misalnya, seorang pemuda yang suka politik bisa mulai dengan membaca sistem dan sejarah perpolitikan Indonesia. Pemuda yang menyukai bidang hukum dapat membaca dan membahas buku tentang hukum positif di Indonesia, begitu pula dengan yang lainnya. Kemampuan pemuda masa kini akan menjadi penentu Indonesia tiga puluh tahun mendatang.
Pemuda juga perlu diajak untuk tidak memikirkan dirinya sendiri. Seperti apa yang dijelaskan dalam buku Maxwell bahwa pemimpin itu dia bisa memimpin atau mempengaruhi ke atas, ke samping dan ke atas. Ini artinya sebagai seorang pemimpin, pemuda harus peduli pada lingkungan sekitarnya atau minimal bisa mengenal dengan baik orang-orang di sekitarnya. Banyaknya persoalan yang membutuhkan sumbangsih pemuda, terlebih pada persoalan sosial-politik, menjadi pemuda memiliki peran penting bagi suatu bangsa. Pemuda yang hebat dan potensial menjadi investasi besar bagi ketahanan nasional suatu bangsa. Ketahanan nasional itu sendiri, menurut Wan Usman adalah aspek dinamis suatu bangsa, meliputi semua aspek kehidupan untuk tetap jaya di tengah keteraturan dan perubahan yang selalu ada. Konsep Ketahanan Nasional suatu bangsa dilatarbelakangi oleh kekuatan apa yang ada pada suatu bangsa dan negara sehingga ia mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya meskipun mengalami berbagai gangguan, hambatan dan ancaman baik dari dalam maupun dari luar. Ketahanan (kemajuan) suatu bangsa untuk tetap jaya, mengandung makna keteraturan (regular) dan stabilitas yang di dalamnya terkandung potensi untuk terjadinya perubahan (the stability idea of changes). Jika dikaitkan antara konsep ketahanan nasional Wan Usman dengan kepemudaan, maka pemuda ini mengandung potensi yang besar untuk perubahan, dalam artian perubahan yang mengarahkan bangsa ke masa depan yang lebih baik. Dalam bahasa mahasiswanya, pemuda merupakan agent of change.
Sebagai agent of change, mahasiswa atau pemuda harus mengambil peran dalam memajukan bangsa dan meningkatkan ketahanan nasional. Banyak hal bisa dilakukan sebagai wujud kontribusi. Salah satu hal pokok yang terkait dengan hal itu adalah tentang pandangan politik. Politik sangat mempengaruhi berjalannya kebijakan-kebijakan publik. Dalam lingkup yang lebih kecil, bagaimana supaya para pemuda menjadi penggerak perubahan ke arah yang lebih baik bagi sesama pemuda lainnya. Perkembangan zaman telah sama-sama kita saksikan, ribuan pemuda terlena dalam kemudahan, membuat sebagian menyukai proses instant tanpa memperdulikan pembelajaran yang didapatkan dari suatu peristiwa hidup.
Pandangan atau pemikiran seorang pemuda itu memiliki peran yang sangat penting dalam proses kontribusi. Ketika seorang pemuda ingin bertindak dan beraktivitas pasti akan mempertimbangkan segala kemungkinannya dari apa yang dilakukan. Dengan pandangan yang luas dan pemikiran yang positif dari hasil proses belajar menjadikan para pemuda itu cerdas dalam bertindak dan beraktivitas sehingga apa saja yang dilakukan harus bisa memberikan manfaat bagi banyak orang terutama bagi bangsanya atau minimal bagi dirinya sendiri.
Dalam buku Peran Generasi Muda dalam Ketahanan Nasional karya Erlangga Masdian, Dwi Agus Susilo dan Suratman dijelaskan mengenai konsep pemuda, ketahanan nasional, dan peran pemuda dalam ketahanan nasional. Dijelaskan bahwa makna pemuda memiliki arti yang beragam. Secara harfiah, diartikan bahwa youth yang diterjemahkan sebagai pemuda, adalah the time of life between childhood and maturity; early maturity; the state of being young or immature or inexperienced; the freshness and vitality characteristic of a young person. Dari definisi ini, maka dapat diinterpretasikan pemuda adalah individu dengan karakter yang dinamis, bahkan bergejolak dan optimis namun belum memiliki pengendalian emosi yang stabil. Dalam Keputusan Menpora Nomor 84/Menpora/Tahun 1999 tentang Visi Generasi Muda Memasuki Millenium III (Kebijakan dan Strategi) disebutkan bahwa pengertian generasi muda adalah golongan yang berusia 0-30 tahun. Generasi muda ditinjau dari segi biologis, terdapat istilah bayi (usia 0-1 tahun), anak (usia 1-12 tahun), remaja (usia 12-15 tahun), pemuda (usia 15-30 tahun), dan dewasa (usia 30 tahun).
Sementara itu istilah kaum muda pertama kali diperkenalkan oleh Abdul Rivai pada tahun 1905 di majalah Bintang Hindia No. 14. Kaum muda oleh Rivai didefinisikan sebagai seluruh rakyat Hindia (muda atau tua) yang tidak lagi bersedia mengikuti aturan kuno. Sebaliknya, mereka berkehendak untuk memuliakan harga diri melalui pengetahuan dan ilmu. Sejak itulah istilah kaum muda digunakan secara luas dalam liputan media dan wacana publik oleh kaum muda terdidik. Istilah kaum muda dijadikan kode eksistensial sebuah entitas kolektif yang berbagi titik kebersamaan dalam ambisi untuk memperbarui masyarakat Hindia melalui jalur kemajuan.
Bila melihat pada sejarah perjalanan bangsa Indonesia, kiprah kaum muda selalu mengikuti setiap tapak-tapak penting sejarah. Pemuda selalu menjadi kekuatan utama dalam proses modernisasi dan perubahan. Dan biasanya pula pemuda jenis ini adalah para pemuda yang terdidik. Mereka mempunyai kelebihan dalam pemikiran ilmiah, selain semangat mudanya, sifat kritisnya, kematangan logikanya dan kebersihannya dari noda orde masanya. Angkatan 1908, Angkatan 1928, Angkatan 1945, Angkatan 1966, Angkatan 1974 dan Angkatan 1998 adalah sebutan bagi para pemuda di jamannya yang melakukan pembaharuan. Angkatan 1908 dan Angkatan 1928 merupakan angkatan pemuda yang melakukan pencerahan kepada rakyat atas penindasan kolonialisme. Angkatan 1908 mendapat inspirasi dari asiatic reveil (kebangkitan bangsa-bangsa Asia) akibat kemenangan Jepang terhadap Rusia pada tahun 1904-1905, sehingga mulai tumbuh kesadaran sebagai bangsa.
Berdasarkan semua proses tersebut, dapat diartikan bahwa pemuda atau kaum muda itu memiliki peran yang besar bagi suatu bangsa terutama terkait ketahanan nasional karena pemuda atau kaum muda itu mempunyai peran yang cukup besar dalam aspek kemasyarakatan. Pemuda atau kaum muda yang menjadi agent of change ini juga banyak yang turun secara langsung ke dalam lingkungan masyarakat. Mereka mempelajari, mendalami dan berusaha memperjuangkan nasib rakyat yang tertindas. Hal ini juga berkaitan erat dengan daya tahan bangsa karena sudah mencakup banyak elemen sosial atau kemasyarakatan. Seperti dalam buku karya Erlangga Masdian, Dwi Agus Susilo dan Suratman dijelaskan bahwa konsepsi Ketahanan Nasional merupakan suatu konsep di dalam pengaturan dan penyelenggaraan dan keamanan yang mencakup segenap kehidupan bangsa yang dinamakan Astagatra, yang meliputi aspek alamiah (Trigatra) dan aspek sosial (Pancagatra). Trigatra meliputi posisi dan lokasi geografi negara, keadaan dan kekayaan alam, dan keadaan dan kemampuan penduduk. Pancagatra merupakan aspek sosial kemasyarakatan terdiri dari ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan (Ipoleksosbudhankam). Antara gatra yang satu dengan yang lain terdapat hubungan yang bersifat timbal balik dengan hubungan yang erat yang saling interdependensi, demikian juga antara Trigatra dan Pancagatra. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa segenap aspek tersebut merupakan suatu keseluruhan yang serasi.
Sistem Pemerintahan Tahun 1998-Sekarang (Reformasi)


Bentuk Negara : Kesatuan
Bentuk Pemerintahan : Republik
Sistem Pemerintahan : Presidensial
Konstitusi : UUD 1945
Lama periode : 21 Mei 1998 – sekarang
Presiden dan Wapres :
1.  B. J Habiebie (21 Mei 1998 – 20 Oktober 1999)
2.  Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputri (20 Oktober 1999 – 23 Juli 2001)
3.  Megawati Soekarnoputri dan Hamzah Haz (23 Juli 2001 – 20 Oktober 2004)
4.  Susilo Bambang Yudhoyono dan Muhammad Jusuf Kalla (20 Oktober 2004 – 20 Oktober 2009)
5.  Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono (20 Oktober 2009 – 2014)
6.  Joko Widodo dan Muhammad Jusuf Kalla (20 Oktober 2014 – 20 Oktober 2019)

Salah satu tuntutan Reformasi 1998 adalah dilakukannya perubahan (amandemen) terhadapUUD 1945. Latar belakang tuntutan perubahan UUD 1945 antara lain karena pada masa Orde Baru, kekuasaan tertinggi di tangan MPR (dan pada kenyataannya bukan di tangan rakyat), kekuasaan yang sangat besar pada Presiden, adanya pasal-pasal yang terlalu “luwes” (sehingga dapat menimbulkan multitafsir), serta kenyataan rumusan UUD 1945 tentangsemangat penyelenggara negara yang belum cukup didukung ketentuan konstitusi. Tujuan perubahan UUD 1945 waktu itu adalah menyempurnakan aturan dasar seperti tatanannegara, kedaulatan rakyat, HAM, pembagian kekuasaan, eksistensi negara demokrasi dannegara hukum, serta hal-hal lain yang sesuai dengan perkembangan aspirasi dan kebutuhanbangsa. Perubahan UUD 1945 dengan kesepakatan diantaranya tidak mengubah PembukaanUUD 1945, tetap mempertahankan susunan kenegaraan (staat structuur) kesatuan atau selanjutnya lebih dikenal sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta mempertegas sistem pemerintahan presidensial.
Mundurnya Soeharto dari jabatannya pada tahun 1998 dapat dikatakan sebagai tanda akhirnya Orde Baru, untuk kemudian digantikan “Era Reformasi“.
Masih adanya tokoh-tokoh penting pada masa Orde Baru di jajaran pemerintahan pada masa Reformasi ini sering membuat beberapa orang mengatakan bahwa Orde Baru masih belum berakhir. Oleh karena itu Era Reformasi atau Orde Reformasi sering disebut sebagai “Era Pasca Orde Baru”. Era Reformasi di Indonesia dimulai pada pertengahan 1998, tepatnya saat Presiden Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998 dan digantikan wakil presiden BJ Habibie.
Krisis finansial Asia yang menyebabkan ekonomi Indonesia melemah dan semakin besarnya ketidak puasan masyarakat Indonesia terhadap pemerintahan pimpinan Soeharto saat itu menyebabkan terjadinya demonstrasi besar-besaran yang dilakukan berbagai organ aksi mahasiswa di berbagai wilayah Indonesia.
Pemerintahan Soeharto semakin disorot setelah Tragedi Trisakti pada 12 Mei 1998 yang kemudian memicu Kerusuhan Mei 1998 sehari setelahnya. Gerakan mahasiswa pun meluas hampir diseluruh Indonesia. Di bawah tekanan yang besar dari dalam maupun luar negeri, Soeharto akhirnya memilih untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Pada masa pemerintahan susilo bambang yudoyono(2004-2014)
Presiden susilo bambang yudoyono ialah presiden ke 6 indonesia.
Kelebihan 
1.  Harga BBM diturunkan hingga 3 kali (2008-2009), pertama kali sepanjang sejarah.
2.  Perekonomian terus tumbuh di atas 6% pada tahun 2007 dan 2008, tertinggi setelah orde baru.
3.  Cadangan devisa pada tahun 2008 US$ 51 miliar, tertinggi sepanjang sejarah.
4.  Menurunnya Rasio hutang negara terhadap PDB terus turun dari 56% pada tahun 2004 menjadi 34% pada tahun 2008.
5.  Pelunasan utang IMF.
6.  Terlaksananya program-program pro-rakyat seperti: BLT, BOS, Beasiswa, JAMKESMAS, PNPM Mandiri, dan KUR tanpa agunan tambahan yang secara otomatis dapat memperbaiki tinggkat ekonomi rakyat.
7.  Pemberantasan korupsi.
8.  Pengangguran terus menurun. 9,9% pada tahun 2004 menjadi 8,5% pada tahun 2008.
9.  Menurunnya angka kemiskinan dari 16,7% pada tahun 2004 menjadi 15,4% pada tahun 2008.
10.Pertumbuhan ekonomi Indonesia tumbuh pesat di tahun 2010 seiring pemulihan ekonomi dunia pasca krisis global yang terjadi sepanjang 2008 hingga 2009.
11.Perekonomian Indonesia mampu bertahan dari ancaman pengaruh krisis ekonomi dan finansial yang terjadi di zona Eropa.
Kelemahan
1.   Harga BBM termahal sepanjang sejarah indonesia yaitu mencapai Rp. 6.000.
2.   Jumlah utang negara tertinggi sepanjang sejarah yakni mencapi 1667 Triliun pada awal tahun 2009 atau 1700 triliun per 31 Maret 2009. Inilah pembengkakan utang terbesar sepanjang sejarah.
3.  Tingkat pengeluaran untuk administrasi yang luar biasa tinggi. Mencapai sebesar 15% pada tahun 2006 .menunjukkan suatu penghamburan yang signifikan atas sumber daya public.
4.  Konsentrasi pembangunan di awal pemerintahannya hanya banyak berpusat di aceh, karena provinsi aceh telah di porak porandakan oleh bencana alam stunami pada tahun 2004.
5.  Masih gagal nya pemerintah menghapuskan angka pengangguran dan kemiskinan di negeri ini.
6.  Bencana alam yang sering terjadi di indonesia membuat para investor asing enggan berinvestasi dengan alasan tidak aman terhadap ancaman bencana alam.
7.  Dianggap belum mampu menyelesaikan masalah bank CENTURY.83.
Pada Masa Pemerintahan Jokowi (20 Oktober 2014 – Sekarang)
Ir. H. Joko Widodo (Jawa Latin: Jaka Widada) atau yang akrab disapa Jokowi (lahir di Surakarta, Jawa Tengah, 21 Juni 1961; umur 53 tahun) adalah Presiden Indonesia ke-7 yang menjabat sejak 20 Oktober 2014. Ia terpilih bersama Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla dalam Pemilu Presiden 2014.
Jokowi pernah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta sejak 15 Oktober 2012 hingga 16 Oktober 2014 didampingi Basuki Tjahaja Purnama sebagai wakil gubernur dan Wali Kota Surakarta (Solo) sejak 28 Juli 2005 sampai 1 Oktober 2012 didampingi F.X. Hadi Rudyatmo sebagai wakil wali kota.[4] Dua tahun sementara menjalani periode keduanya di Solo, Jokowi ditunjuk oleh partainya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk memasuki pemilihan Gubernur DKI Jakarta bersama dengan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Jokowi dikenal akan gaya kepemimpinannya yang pragmatis dan membumi. Ia seringkali melakukan "blusukan" atau turun langsung ke lapangan untuk melihat langsung permasalahan yang ada dan mencari solusi yang tepat. "Blusukan" juga dilakukan untuk menemui langsung warga dan mendengar keluh kesah mereka. Gaya yang unik ini dijuluki The New York Times sebagai "demokrasi jalanan". Jokowi juga dianggap unik dari pemimpin lainnya karena tidak sungkan untuk bertanya langsung kepada warga dan mendekati mereka bila akan melancarkan suatu program. Namun, gaya ini juga menuai kritik. Misalnya, ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman menyatakan bahwa "blusukan" hanya menghabiskan waktu dan energi, sementara yang dibutuhkan adalah kebijakan langsung dan bukan sekadar interaksi. Anies Baswedan juga menilai "blusukan" merupakan pencitraan belaka tanpa memberikan solusi. Selain "blusukan", kepemimpinan Jokowi juga dikenal akan transparansinya. Misalnya, Jokowi dan Basuki Tjahaja Purnama sama-sama mengumumkan jumlah gaji bulanan dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada umum. Ia juga memulai sejumlah program yang terkait dengan transparansi seperti online tax, e-budgeting, e-purchasing, dan cash management system. Selain itu, semua rapat dan kegiatan yang dihadiri oleh Jokowi dan Basuki direkam dan diunggah ke akun "Pemprov DKI" di YouTube.
5.      Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga Negara Indonesia, yaitu:
-          Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang dating dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
-          Sadar dan perduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, social budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga Negara Indonesia baik secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut, karena bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. Hal itu tercermin akan adanya kesadaran bela Negara dan cinta tanah air. Apabila setiap warga Negara Indonesia memiliki semangat perjuangan bangsa dan sadar serta peduli terhadap pengaruh yang timbul dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta mengeliminir pengaruh-pengaruh tersebut, maka akan tercermin keberhasilan ketahanan nasional Indonesia. Untuk mewujudkan ketahanan nasional diperlukan suatu kebijakan umum dari pengambil kebijakan yang disebut politik.
Sumber: